IdentikPos.com, Bandar Lampung – Polda Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Kanal ini disediakan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, informasi, maupun aspirasi secara langsung kepada kepolisian.
Layanan tersebut diperkenalkan melalui materi publikasi Polda Lampung yang menampilkan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan menghubungi nomor 0821-716-1992 atau memindai kode QR yang tercantum dalam materi publikasi resmi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membuka akses komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi kepada Polda Lampung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.
Warga Diimbau Menyampaikan Laporan Secara Jelas
Yuni mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dengan menyampaikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperlukan agar setiap laporan dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kanal ini dengan memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Kehadiran hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung” diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang ingin menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung.
Warga dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi melalui nomor hotline 0821-716-1992 atau menggunakan kode QR yang tercantum dalam materi publikasi resmi layanan tersebut.
Pewarta: Deni Andestia






















