IdentikPos.com, Lampung Utara – Warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, digegerkan dengan penemuan jenazah bayi perempuan di aliran Sungai Terusan, tepatnya di bawah jembatan perbatasan Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Restu, Rabu (14/10/2026).
Polres Lampung Utara langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan darurat Kepolisian 110. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti guna mengungkap identitas bayi dan penyebab kematiannya.
Jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Muhayat bin Muhadi, seorang buruh harian lepas yang saat itu sedang bekerja mencabut singkong bersama rekannya di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan awal, sekitar pukul 11.00 WIB, saksi hendak mandi di sungai. Namun, setibanya di lokasi, ia bersama rekannya melihat sesosok bayi mengambang di aliran sungai.
Saksi kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada warga yang melintas di jembatan. Sekitar 30 menit kemudian, warga mulai berdatangan dan salah seorang di antaranya melaporkan kejadian itu melalui layanan Kepolisian 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Identifikasi, piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta anggota Pamapta Polres Lampung Utara segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Penanganan di lapangan dipimpin Pamapta III, IPDA Romi Setiawan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, kondisi sungai dilaporkan tidak mengalir akibat musim kemarau. Lokasi penemuan berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga. Di sekitar TKP, petugas juga tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV.
Dari pemeriksaan awal, petugas memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan karena tali pusar dan ari-ari masih ditemukan. Jenazah memiliki panjang sekitar 55 sentimeter dan telah mengalami pembusukan.
Petugas juga mendapati sejumlah tanda luka pada tubuh bayi, antara lain di bagian bawah ketiak kiri, memar pada wajah sebelah kanan, serta luka robek di bagian pinggang.
Sementara itu, berdasarkan perkiraan awal petugas, kematian bayi tersebut diduga telah terjadi sekitar empat hingga lima hari sebelum ditemukan. Namun, waktu pasti serta penyebab kematian belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kematian korban,” jelas IPTU Herawati, Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan, kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri asal-usul bayi serta mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Saat ini, jenazah bayi perempuan itu berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan 110. Laporan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas merespons setiap kejadian secara cepat dan sesuai prosedur.
Pewarta: Heriyanto






















