IdentikPos.com, Lampung Barat – Kasus dugaan pembunuhan menggegerkan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (6/10/2026) malam. Seorang pria berinisial HT diamankan polisi setelah datang dan menyerahkan diri ke Pos Polisi (Pospol) Way Tenong, Polsek Sumber Jaya.
HT mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama Surya Zainal bin Ahmad (54), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan kewajiban pembayaran angsuran yang disebut masih menjadi tanggungan istri HT.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan HT kepada penyidik, kejadian bermula saat dirinya pulang dari wilayah Sekincau setelah menawarkan kebunnya untuk dijual.
Setibanya di rumah sekitar pukul 17.00 WIB, HT masuk ke dalam rumah. Tidak lama berselang, korban datang mengetuk pintu. Setelah pintu dibuka, korban menanyakan keberadaan istri HT.
HT menjawab bahwa istrinya belum pulang. Korban kemudian menyampaikan persoalan mengenai pembayaran angsuran yang disebut masih menjadi kewajiban istri HT.
HT sempat meminta korban masuk ke dalam rumah, namun korban menolak. HT kemudian meminta korban pulang terlebih dahulu dan sempat memberikan uang Rp500.000. Namun, uang tersebut tidak diterima korban.
Percakapan mengenai persoalan angsuran tersebut kemudian berlanjut. HT meminta agar masalah itu dilaporkan kepada polisi karena menurutnya persoalan tersebut merupakan perkara perdata. Namun, korban tetap meminta agar pembayaran angsuran dilakukan.
Situasi kemudian memanas.
Sekitar pukul 20.00 WIB, HT masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok. Setelah itu, HT keluar dan menghampiri korban.
Berdasarkan keterangan HT kepada penyidik, pelaku kemudian membacok korban menggunakan golok. Korban mengalami luka pada bagian leher dan terjatuh.
HT kemudian kembali melakukan pembacokan sebelum meninggalkan lokasi.
Setelah kejadian, HT berlari ke bagian belakang rumah dan sempat mencoba mengakhiri hidupnya menggunakan tali. Namun, upaya tersebut gagal setelah tali yang digunakan terputus.
HT kemudian mendatangi rumah keponakannya, Asminudin. Ia meminta diantar ke Pospol Way Tenong untuk menyerahkan diri kepada polisi.
Terduga Pelaku Datang dan Serahkan Diri
Informasi mengenai kasus tersebut diterima polisi setelah Bhabinkamtibmas melaporkan adanya seorang laki-laki bernama Husni Tamrin yang datang ke Pospol Way Tenong, Polsek Sumber Jaya, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepada petugas, HT mengaku baru saja melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki.
Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan HT.
Setelah diamankan, HT mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan awal kepada petugas. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
Polisi Amankan Golok dan Pakaian Korban
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Di antaranya satu bilah golok dengan panjang sekitar 42 sentimeter yang ditemukan memiliki bercak kemerahan diduga bekas darah mengering pada bagian sisi tajam, serta satu buah sarung golok berbahan kayu dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Polisi juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban, yakni jaket warna cokelat tua, baju lengan panjang warna hitam, celana jeans panjang warna biru, dan topi warna cokelat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Satreskrim, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima informasi adanya warga yang menyerahkan diri dan mengaku terlibat dalam dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Setelah menerima informasi, personel langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk kemudian dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut. Kami memastikan setiap perkara pidana akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, HT telah diamankan di Mapolres Lampung Barat. Penyidik masih mendalami motif, keterangan para saksi, barang bukti, serta fakta-fakta lain untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Polres Lampung Barat juga mengimbau masyarakat agar persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik diselesaikan secara kepala dingin dan melalui jalur hukum, sehingga tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pewarta: Hendri




















