IdentikPos.com, Tanggamus – Warga Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dikejutkan dengan penemuan seorang pria berusia 34 tahun dalam kondisi meninggal dunia tergantung di pohon alpukat, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Sarifudin (34), warga Dusun Sumber Tengah, Pekon Tekad. Korban pertama kali ditemukan oleh Sutrisno, seorang warga yang saat itu hendak mengambil nira aren di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., mengatakan personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan tempat kejadian perkara.
“Korban ditemukan oleh saksi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Setelah mendapat informasi, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara,” kata Iptu Suamin.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan seutas tali berwarna merah sepanjang sekitar 180 sentimeter. Tali tersebut melilit bagian leher korban, sedangkan ujung lainnya terikat pada pohon alpukat yang berada di belakang rumah korban.
Untuk memastikan kondisi korban, polisi berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Pulau Panggung. Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Selvi Atistina.
“Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ditemukan bekas jeratan pada bagian leher dan kondisi lidah tergigit,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, korban sehari-hari bekerja sebagai pengantar paket Shopee. Korban sebelumnya berasal dari Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, kemudian menikah dengan warga Pekon Tekad dan tinggal bersama istri serta dua orang anaknya.
Polisi juga masih mendalami latar belakang kehidupan korban, termasuk informasi mengenai persoalan rumah tangga dan ekonomi yang disebut sempat menjadi pemicu pertengkaran.
“Dari keterangan yang kami peroleh, korban memang memiliki persoalan dalam rumah tangga, terutama terkait masalah ekonomi. Namun, untuk keseluruhan penyebabnya masih kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga,” ungkap Iptu Suamin.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans pekon oleh Kepala Pekon Dadapan untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan keluarga korban.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolsek Pulau Panggung mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan keluarga, tekanan ekonomi maupun masalah pribadi agar tidak menghadapinya seorang diri.
“Masyarakat diminta saling memperhatikan kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Jika menemukan seseorang yang membutuhkan pertolongan atau menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan, segera berikan bantuan dan hubungi pihak berwenang atau layanan kesehatan terdekat,” imbaunya.
Pewarta: Suroso






















