IdentikPos.com, Tanggamus – Kecurigaan seorang tetangga setelah melihat lampu rumah yang terus menyala selama dua hari berujung pada penemuan seorang perempuan bernama Sunarti (47) dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya di Jalan Harapan Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (21/10/2026) sore.
Korban ditemukan tergeletak di lantai, tepat di depan pintu kamar mandi yang berada di bagian dapur rumahnya. Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Kota Agung bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Tanggamus mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB.
“Korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai, tepat di depan pintu kamar mandi,” kata AKP Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Kamis (22/10/2026).
Menurut Feriyantoni, peristiwa tersebut bermula ketika tetangga korban, Santi Megasari, merasa curiga karena lampu rumah korban terus menyala selama dua hari.
Santi kemudian mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu berulang kali. Namun, tidak ada jawaban dari dalam rumah, sementara pintu dalam keadaan terkunci.
Karena khawatir terjadi sesuatu, Santi meminta bantuan suaminya, Septianto, untuk memastikan kondisi korban. Septianto kemudian mengintip dari bagian belakang sebelah kiri rumah dan melihat korban telah tergeletak di depan pintu kamar mandi.
Keduanya lalu mendobrak pintu depan rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Warga sekitar selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kelurahan dan Polsek Kota Agung.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kota Agung bersama Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan saksi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
“Berdasarkan pemeriksaan TKP, korban diduga meninggal dunia akibat terjatuh di depan pintu kamar mandi. Korban diduga mengalami pecah pembuluh darah,” jelas Feriyantoni.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan para saksi, korban tinggal seorang diri di rumah tersebut karena suaminya bekerja berkebun di Kabupaten Lampung Timur.
“Berdasarkan informasi warga sekitar, suami korban terakhir berada di rumah sekitar Agustus 2026, kemudian kembali ke Lampung Timur untuk berkebun,” ungkapnya.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan.
“Jenazah korban tadi malam langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” tandasnya.
Pewarta: Deni Andestia






















