
IdentikPos.com, Lampung – Heboh di jejaring Media sosial, Oknum polisi tangkap warga tanpa barang bukti Narkoba, bahkan di duga oknum polisi yang bertugas di Satpolres Kota Bumi ini di duga membawa narkoba untuk di jadikan Barang Bukti (BB), hal ini saat terpantau di jejaring media sosial baik Facebook dan WhatsApp grup pada Selasa, ( 27/7/2021).
Diketahui setelah di lakukan investigasi oleh Tim media ini, dari hasil tayangan Poto dan vidieo yang tersebar, kejadian ini belokasi di Talang inim lk 9 kelurahan Bukit Kemuning, di warung nasi yang tergolong baru beroperasi, adapun yang menjadi target dari oknum polisi ini ialah ujang aliong warga setempat.
Atas insiden tersebut, Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, anggota mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan milik an. Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.

“Selanjutnya pada hari Senin 26 Juli 2021 pukul 18.30 wib tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ujang di TKP, setelah ±1jam melakukan penggeledahan Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personil, setelah itu ditemukan barang bukti 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut,” kata AKP Aris.
Lanjut Aris, namun keluarga dari Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres, mereka mengatakan bahwa Sabu tersebut bukan milik Ujang, dan juga sempat ada keluarganya yang mengatakan bahwa anggota yang menaruh BB tersebut.
“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB bahwa tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujang. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB Tidak Benar,” tegas Kasat Narkoba.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah sangat banyak, akhirnya Kasat Narkoba memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarganya.
“Karna unsur pidananya kurang kuat mengingat barang bukti tersebut ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,” jelas AKP Aris, Selasa (27/7/2021).
Pewarta : Suroso





















