Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (44), warga Kecamatan Bukit Kemuning. S diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap perempuan berinisial SM (48).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Kemuning. Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Bukit Kemuning dan kemudian diketahui meninggal dunia.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit PPA dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti,” ujar IPTU Herawati, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban dan tersangka sebelumnya memiliki hubungan dekat. Persoalan yang berkaitan dengan kecemburuan kemudian diduga memicu keributan di antara keduanya.

Keributan tersebut selanjutnya diduga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan kronologi, motif, serta peran tersangka berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Dalam penyelidikan, petugas memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta memperoleh dokumen hasil pemeriksaan medis terhadap korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian yang diduga dikenakan korban dan terdapat bercak darah, serta dua unit telepon seluler milik korban dan tersangka.

Baca Juga :  Pembunuh Wartawan Musuh Bersama Umat Manusia

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Selain perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap temuan lain yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap seorang anak.

Polres Lampung Utara menegaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, motif, serta pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ansori Resmi Jabat Camat Belalau, Siap Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahway
Humanis di Tengah Aksi Unjuk Rasa, Polwan Polda Lampung Bagikan Air Minum kepada Demonstran
Peringati Hari Sumpah Pemuda, SDN 1 Sukapura Lampung Barat Perkuat Semangat Nasionalisme Siswa
Polisi Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Mahasiswa Desak Perubahan Lewat Delapan Tuntutan
Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Tanggamus Ajak Generasi Muda Berkarakter Patriotik dan Berempati
Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas di Sembilan Wilayah
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ansori Resmi Jabat Camat Belalau, Siap Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahway

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Humanis di Tengah Aksi Unjuk Rasa, Polwan Polda Lampung Bagikan Air Minum kepada Demonstran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, SDN 1 Sukapura Lampung Barat Perkuat Semangat Nasionalisme Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Mahasiswa Desak Perubahan Lewat Delapan Tuntutan

Berita Terbaru