IdentikPos.com, Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Pesisir Barat, Rabu (16/9/2026).
Upacara berlangsung di Lapangan Mapolres Pesisir Barat dan dihadiri Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Pesisir Barat.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Polri. Setiap personel, kata dia, wajib mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi.
“Pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan kode etik profesi Polri. Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinto.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan PTDH tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh personel agar semakin meningkatkan integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Jadikan momentum ini sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat komitmen, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
Kapolres berharap seluruh personel Polres Pesisir Barat dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan upacara tersebut dengan senantiasa menaati peraturan, menjaga kode etik profesi, serta melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
Pewarta: Suroso






















