IdentikPos.com, Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan pendidikan.
Penguatan PAK tidak hanya berkaitan dengan penyampaian materi kepada peserta didik, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari pembentukan budaya integritas di lingkungan satuan pendidikan. Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, transparansi dan kepedulian menjadi bagian penting dalam membangun karakter peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, penguatan pendidikan antikorupsi juga berkaitan erat dengan tata kelola penyelenggaraan pendidikan. Integritas perlu diwujudkan tidak hanya dalam proses pembelajaran, tetapi juga dalam pelayanan dan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh.
Komitmen tersebut kemudian menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung. Pendidikan yang berintegritas diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam sistem pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan penghargaan dari KPK tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Lampung.
Menurut Thomas, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di ruang kelas. Dukungan terhadap guru dan tenaga kependidikan (tendik) juga menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pendidikan berjalan secara efektif.
Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada guru dan tendik menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan. Pelayanan yang semakin baik diharapkan dapat mendukung kinerja tenaga pendidik dan kependidikan sekaligus berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Thomas berharap apresiasi tersebut tidak berhenti sebagai sebuah capaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pendidikan dalam membangun budaya integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Semoga ke depan pelayanan kita terhadap guru dan tendik bisa lebih maksimal, serta mutu dan kualitas pendidikan di Lampung makin baik,” ujar Thomas Amirico.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghargaan KPK dipandang sebagai dorongan untuk melanjutkan berbagai agenda perbaikan di sektor pendidikan. Penguatan integritas perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta peningkatan mutu pembelajaran.
Dengan demikian, pendidikan antikorupsi diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konseptual di dalam kelas. Nilai-nilai integritas diharapkan tumbuh menjadi budaya yang tercermin dalam perilaku peserta didik, guru, tenaga kependidikan, maupun dalam tata kelola satuan pendidikan.
Penghargaan KPK sekaligus menjadi momentum bagi Lampung untuk menjaga keberlanjutan program pendidikan antikorupsi. Tantangan berikutnya adalah memastikan apresiasi tersebut diterjemahkan ke dalam praktik nyata, sehingga penguatan integritas dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
Pewarta: Deni Andestia






















