IdentikPos.com, Lampung Utara – Perkelahian antar pelajar SMAN 1 Abung Tengah diselesaikan secara kekeluargaan setelah polisi melalui Bhabinkamtibmas dan Kanit Sabhara melakukan problem solving, Rabu (23/9/2026).
Penanganan dilakukan dengan mempertemukan pihak-pihak terkait dalam mediasi di SMAN 1 Abung Tengah. Hadir Bhabinkamtibmas Polsek Abung Tengah Aiptu Sanitia Tara, Kanit Sabhara Aipda Wawan Eka Jaya, Kepala Desa Pekurun Selatan M. Tayip, Kepala Desa Sri Bandung Bustumi, Kepala SMAN 1 Abung Tengah Suryani, orang tua pelajar yang terlibat, serta staf dan dewan guru.
Dalam mediasi tersebut, polisi bersama pihak sekolah, pemerintah desa dan orang tua membahas permasalahan perkelahian yang terjadi antar pelajar. Masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan untuk mencari penyelesaian secara damai.
Hasil mediasi, orang tua pelajar yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Para pihak juga diharapkan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, problem solving merupakan salah satu upaya Polri membantu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan pelajar.
“Polri hadir untuk membantu mencari solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan ini, kami mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan pembinaan terhadap para pelajar,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, sekolah dan orang tua memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan pelajar untuk mencegah perkelahian maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
“Kami mengimbau kepada para pelajar untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi yang baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Jika terjadi permasalahan, segera sampaikan kepada pihak sekolah, orang tua maupun Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi,” pungkasnya.
Pewarta: Deni Andestia






















