IdentikPos.com, Lampung Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti sejak pertama kali diterima oleh pihak kepolisian.
“Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” kata Raswidiati saat didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (22/9/2026).
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara serta mengamankan dan mendalami barang bukti yang telah diperoleh.
Menurut Raswidiati, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan sekaligus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
Setelah tahapan pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh informasi dan video yang beredar di media sosial sebelum kebenarannya diverifikasi oleh pihak kepolisian.
“Kami meminta kepada masyarakat, beberapa akhir ini banyak video dan sebagainya. Jangan percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Raswidiati meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menjalankan seluruh tahapan penanganan laporan sesuai dengan prosedur.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pewarta: Heriyanto






















