IdentikPos.com, Bandar Lampung – Terkait pemberitaan adanya upaya dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Dokter Billy Rosan yang bertugas sebagai dokter praktek dirumah sakit Urip Sumoharjo Kota Bandar Lampung, pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo memberikan tanggapannya.
Diruang humas Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Alhidayat, S.H., selaku legal RS Urip Sumoharjo membenarkan bahwa dokter Billy Rosan adalah salah satu Dokter yang berstatus paruh waktu, artinya yang bersangkutan oknum dokter Billy Rosan selain jadi dokter praktek di Rumah Sakit Urip Sumoharjo yang bersangkutan juga bekerja sebagai dokter praktek di rumah sakit lain.
” Kami mengetahui telah ada keluhan pasien terhadap pelayanan oleh Dokter Billy Rosan terhadap salah satu pasien peserta BPJS di Rumah Sakit Urip Sumoharjo ini, ada dugaan permintaan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening pribadi guna untuk pembelian suatu alat kesehatan pasien yang bersangkutan informasi tersebut kami dapatkan dari media,” ujar Hidayat Jum’at (04/01/2024).
Lanjut Hidayat, ” Dengan mendapatkan informasi tersebut kami dari pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo sudah melakukan verifikasi terhadap Dokter yang bersangkutan dan melakukan cek bahwa pasien yang bersangkutan benar di rawat di rumah sakit Urip Sumoharjo. Kami sangat menjaga komitmen terhadap program pemerintah dan BPJS untuk pelayanan yang terbaik terhadap semua pasien,” katanya.
Disamping itu, Dian Tiara sebagai costumer car Rumah Sakit Urip Sumoharjo juga menjelaskan mekanisme layanan pengaduan masyarakat dan pasien.
” Untuk segala keluhan, kritikan dan saran, kami dari pihak Rumah Sakit Urip Sumoharjo banyak memberikan ruang kemudahan guna untuk menyampaikan segala keluhan pasien, bisa melalui Website, telfon langsung atau WhatsApp dan lainnya. Jadi benar bahwa keluarga pasien atas nama Muhammad Rizky telah menyampaikan laporan keluhannya kepada kami sebagai costumer car Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan kami terima laporannya dan sudah kami koordinasikan dengan pihak manajemen,” jelas Dian Tiara.
Seperti yang sebelumnya telah viral di beritakan oleh beberapa media online dan TV streaming atas keluhan Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan Program Pemerintah Nasional untuk mengatasi pelayanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.
Namun yang sangat disayangkan, oknum Dokter Billy Rosa yang bertugas di Rumah sakit Urip Sumoharjo sebagai dokter bedah anak diduga telah melakukan upaya penyimpangan aturan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien atas nama Muhammad Rizky Kurniawan (MRK) yang mengidap penyakit gangguan pada sistem pencernaan berdasarkan rujukan dari Rumah Sakit Airan Raya.
Sebelumnya, Pasien melakukan pengobatan lanjutan ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Kamis (29/12/2023) dan bertemu dengan Dokter Billy Rosan yang melakukan pemeriksaan kepada pasien MRK dan memberikan informasi kepada orang tua korban inisial D dan A untuk tindakan operasi.
Namun D dan A merasa curiga kepada oknum Dokter Billy Rosan karena informasi yang didapatkan D dan A bahwa penanganan operasi jika menggunakan pelayanan BPJS harus dilakukan 3 tahap namun jika keluarga pasien menginginkan proses operasi dilakukan 1 kali maka keluarga pasien harus membeli alat yang bernilai 8 juta rupiah yang nantinya ditransfer ke rekening pribadi Dokter Billy Rosan.
Pewarta: Suroso






















