Oknum PWI Pelaku Korupsi Adalah Para Bajingan Berkedok Wartawan

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Yogyakarta – Terkuaknya korupsi yang dilakukan oknum petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyadarkan kita bahwa korupsi itu memang sudah terstruktur dan massif. Kita amat sering menemukan tulisan di pintu masuk kantor Pemerintahan kalimat berikut “Hanya Pemegang KTA PWI yang Boleh Masuk”. Tulisan ini banyak sekali terlihat saat berkunjung ke dinas-dinas, di saat awak media bukan anggota PWI akan mengkonfirmasi informasi pada kantor dinas yang ada di daerah-daerah.

Begitu pula dengan para Anggota PWI yang memegang wilayah tersebut, mereka merasa kastanya lebih tinggi dari rekan-rekan yang tidak tergabung dengan PWI atau medianya tidak diverifikasi Dewan Pers (DP). Saat ini terkuak dengan jelas fakta, bukti pengakuan dari Dewan Kehormatan PWI itu sendiri yang menyatakan dan membenarkan bahwa di tubuh PWI pusat terjadi korupsi yang jumlahnya tidak main-main yaitu bermilyar-milyar rupiah.

Wajar jika rakyat berteriak mengatakan mereka para oknum anggota PWI itu adalah
bajingan, super bangsat, penghancur negara Republik Indonesia. Karena mereka, korupsi merajalela di negeri ini, dari semua level pemerintahan, baik desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, apa lagi level kementerian. Semuanya dilindungi para bangsat-bangsat PWI yang bernama Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandar Syah, Syarif Hidayatullah, Muhammad Ikhsan, dan gerombolannya. Kalau melihat namanya, dalam benak kita pasti berpikir mereka orang baik, cocok untuk jadi panutan karena nama itu nama yang mengisyaratkan manusia berperilaku muslim. Ternyata mereka tidak lebih dari maling tengik alias bangsat bersorban nama islami, nauzubillahimin zalik.

Mantan Wakil Ketua DP, Hendri Ch Bangun, yang mengagungkan Dewan Pers sebagai tuannya media, rupanya tidak lain adalah dedengkot bajingan koruptor yang terbukti merekayasa, sehingga terjadinya mega korupsi uang hibah BUMN yang digawangi Erick Tohir. Kenapa Dewan Pers bungkam? Sejumlah pihak berkeyakinan DP mengetahui semua kejadiannya, dari proses pencairan hingga bagi-bagi hasil korupsi dana hibah itu.

Baca Juga :  Kirim Keranda, PMII Lampung: Tanda Wafatnya Empati dan Simpati Wakil Rakyat

Karena bukan tidak mungkin bangsat-bangsat PWI ini bekerjasama dengan DP untuk pengajuan permohonan permintaan dana hibah ke BUMN tersebut. Sekarang saatnya PWI introspeksi, berhenti mejadikan DP sebagai rujukan perusahaan media, Indonesia tidak butuh DP dan PWI.

Indonesia butuh media dan insan pers yang memiliki integritas tinggi, yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apapun. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tengan Pers sudah menjelaskan bahwa Pers harus melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Saya berharap Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) segera mengambil tindakan melaporkan temuan-temuan kejahatan terstruktur dan masif yang dilakukan PWI ke Kepolisian RI. Demikian juga organisasi dan elemen masyarakat lainnya agar bersama-sama memberantas korupsi di dunia wartawan yang bersarang di organisasi PWI peternak koruptor peliharaan Dewan Pers.

Indonesia tidak boleh menerima permintaan maaf dan pengembalian hasil kejahatan saja dari para gerombolan koruptor uang rakyat di PWI. Mereka sudah melakukan korupsi dan menikmati uang rampokan dana hibah BUMN, maka para bandit bajingan itu harus dipenjarakan.

Oleh: Abdul Aziz

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi
Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan
Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru
Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Lampung Beri Penghargaan kepada 32 Personel Berprestasi
Kapolres Lampung Utara dan APDESI Perkuat Sinergi Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Ormas Garuda Geruduk Sejumlah Instansi di Lampung Selatan, Desak Penertiban J&T dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:56 WIB

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru