IdentikPos.com, Lampung – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus, WP (21) dan TI (30), kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan saat hendak mencuri sepeda motor di depan sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Tanjung Karang Timur, Kamis (15/5) sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru saja menghirup udara bebas pada 2024 lalu.
“Modus mereka dengan berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari motor yang mudah dicuri. Setelah menemukan target, pelaku membuka penutup magnet kunci lalu merusaknya menggunakan kunci letter T,” jelasnya dalam konferensi pers, Sabtu 17 Mei 2025.
Karena motor tidak dapat langsung dinyalakan, pelaku kemudian mendorongnya hingga ke wilayah Rajabasa. Motor hasil curian dijual ke seorang penadah di wilayah Natar seharga Rp4 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu penadah tersebut.
Dalam pemeriksaan, TI mengaku hasil penjualan digunakan untuk membayar utang kartu kredit, sementara WP memanfaatkannya untuk melunasi utang pribadi. Dalam aksi pencurian, TI berperan sebagai joki, sedangkan WP menjadi eksekutor.
Penangkapan keduanya bermula saat petugas keamanan sebuah perusahaan di Panjang, Bandar Lampung, memergoki mereka tengah mengincar sepeda motor lain. Kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Panjang.
“Setelah diperiksa, keduanya mengaku pernah mencuri di wilayah Tanjung Karang Timur. Identitas mereka cocok dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” tambah Kapolresta.
Baik WP maupun TI bukan orang baru dalam dunia kejahatan. TI baru keluar dari penjara pada Mei 2024, dan WP menyusul bebas pada Agustus 2024—keduanya dengan kasus serupa.
Atas perbuatannya, WP dan TI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Suroso






















