LSM PRL Minta APH Menyeret MH yang Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) melalui ketua tim bidang Investigasi PRL, Deni Andestia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan kasus yang menjerat Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih yang diduga menggunakan ijasah palsu dalam pencalonannya.

Deni mengatakan dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggung jawaban oleh penegak hukum agar kasus ini dapat tuntas. Pasalnya, kasus ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan sudah P-21.

Kuasa Hukum Ahmad Sahrudin, Dr. Jainuri SPd, SH, MH, dilansir dari sumber media, dalam siaran persnya Jainuri mengatakan Pada kasus ini, ijazah Paket C yang dimiliki tersangka dikeluarkan tahun 2021.

“Tersangka Supriyatin mendapatkan ijazah itu dengan tidak melalui proses pendidikan sebagaimana ketentuan PKBM itu dilakukan pada umumnya. Tapi, hanya menjalankan pesanan,” kata Ketua BLH Al Bantani saat jumpa pers Rabu 30 April 2025 lalu.

Jainuri menjelaskan kasus bermula kliennya Sahrudin, dihubungi rekannya bernama MH. “MH ini meminta dibuatkan ijazah paket C, untuk digunakan pencalonan anggota dewan. Saat itu, klien kami Pak Sahrudin, sempat mengingatkan MH, apakah tidak bahaya gunakan ijazah tampa melalui proses yang benar untuk nyalon dewan, tanya klien kita ke MH,” ujar Jainuri.

Namun, peringatan kliennya langsung dijawab dengan mengatakan tersangka Supriyati merupakan sahabat ‘bunda’ dan ‘suaminya’ kan Ketua DPC. “Karena alasan itulah, terjadilah “kesepakatan”. Padahal, klien kita Pak Sahrudin dengan tersangka, tidak saling kenal. Dimana, Pak Sahrudin tinggal di Kalianda dan tersangka Supriyati tinggal di Tanjungsari,” ujarnya.

“Pertemuan klien kita dengan tersangka, tentunya dibawa oleh MH dan sesuai “kesepakatan” maka, klien kita dikasih MH duit Rp1,5 juta dan MH serahkan persyaratan pembuatan ijazah, seperti KTP, Foto, KK, dll,” terang Jainuri.

Baca Juga :  Polda Lampung, Ops Lilin Krakatau 2022 berakhir

Karena itu, Tim LBH Al-Bantani ini meminta aparat penegak hukum profesional dengan melakukan pemeriksaan semua yang terlibat. “Jangan ada tebang pilih, dengan ada yang dikorbankan dan ada yang dibiarkan. Padahal, jelas jelas terlibat,” ujar Jainuri.

Dari hasil keterangan tersebut, Deni meminta kepada Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut dan mengungkap permasalahan ini hingga tuntas.

“Dari Kronologis yang disampikan oleh pengacara Sahrudin, sudah jelas ada keterlibatan (MH). MH pun disini diduga sebagai Sutradara proses ijazah palsu Supriyati. Tentunya menjadi pertanyaan masyarakat luas apabila MH tidak ditetapkan sebagai tersangka. Kami dalam hal Ini, LSM PRL dalam waktu dekat akan membuat laporan kepada Kapolda Lampung untuk mempertanyakan kejanggalan tidak ditetapkannya MH sebagai tersangka,” Jelas Deni Minggu, 11 Mei 2025.

Diketahui bahwa MH saat ini menduduki posisi sebagai wakil ketua DPRD Lampung Selatan periode 2024-2029.

Sumber realise: Media Center LSM PRL

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi
Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan
Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru
Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Lampung Beri Penghargaan kepada 32 Personel Berprestasi
Kapolres Lampung Utara dan APDESI Perkuat Sinergi Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Ormas Garuda Geruduk Sejumlah Instansi di Lampung Selatan, Desak Penertiban J&T dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:56 WIB

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru