Kejati Lampung Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS SMKN 1 Gunung Labuhan Tahun 2022-2023 dan 2024

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Way Kanan – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Way Kanan Lampung cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana pengelolaan keuangan dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung diminta periksa dan mengecek kembali tentang sejauh mana pengelolaan anggaran dana BOS SMKN 1 Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan Lampung pada Tahun anggaran 2022-2023 hingga tahun 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

  • Sesuai laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SMKN 1 Gunung Labuhan Tahun 2022 Tahap Pertama:

penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.918.000

pengembangan perpustakaan Rp 0

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 4.950.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 3.150.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 9.920.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 750.000

langganan daya dan jasa Rp 2.250.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.000.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor
Rp 24.888.000

  • Tahap II
Baca Juga :  Keterbukaan Informasi di Indonesia Masih Sebatas Formalitas dan Seremonial Serta Pencitraan

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 30.000.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.066.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0

administrasi kegiatan sekolah
Rp 1.472.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa Rp 3.750.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor Rp 41.480.000

  • Tahap III

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 0

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 7.797.000

administrasi kegiatan sekolah Rp 15.095.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 750.000

langganan daya dan jasa Rp 3.000.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 33.184.000

  • Untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SMKN 1 Gunung Labuhan Tahun 2023 Tahap Pertama:

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.850.000

pengembangan perpustakaan
Rp 900.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.700.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.880.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.836.000

Baca Juga :  SMP Negeri 14 Padang Cermin Pesawaran Lepas 187 Siswa

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 500.000

langganan daya dan jasa Rp 4.995.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 16.000.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 2.500.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 51.084.000

  • Tahap II

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan
Rp 10.900.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 5.400.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.580.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 23.786.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 500.000

langganan daya dan jasa Rp 4.995.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 0

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 51.084.000

Untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SMKN 1 Gunung Labuhan Tahun 2024 Tahap Pertama:

Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.300.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.685.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 4.800.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 27.100.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 650.000

Baca Juga :  Terima Paskibraka Nasional Asal Lampung, Kapolda : Saya Bangga Dengan Kalian

langganan daya dan jasa Rp 0

pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 10.910.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 15.000.000

pembayaran honor Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0

pembayaran honor Rp 60.345.000

Diharapkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan dan memeriksa ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di sekolahan tersebut.

Pewarta: Deni Andestia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek
Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot
Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Petani 80 Tahun Tewas Dilalap Api di Lampung Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:11 WIB

Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”

Berita Terbaru