IdentikPos.com, Lampung – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raden Intan, tepat di depan Mall Ramayana, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Xeon warna putih bernomor polisi BE 3712 CL mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, korban akhirnya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, korban diketahui bernama Fachri Noer Ramadhan (25), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
“Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban kemudian meninggal dunia,” ujar Yuni dalam keterangannya.
Yuni turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.
Diduga Kurang Konsentrasi
Berdasarkan laporan Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Way Halim menuju Tanjung Karang.
Saat mendekati lokasi kejadian, korban diduga kurang berkonsentrasi sehingga sepeda motor yang dikendarainya menabrak pagar trotoar yang menjadi pembatas jalan di bagian tengah.
Benturan tersebut mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet pada pergelangan tangan dan kaki, patah pada pergelangan tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari mulut.
“Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Yuni.
Motor Diamankan sebagai Barang Bukti
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi melakukan pendataan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL turut diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.
Polisi memperkirakan kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp1 juta.
“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain,” tandas Yuni.
Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kecelakaan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Pewarta: Deni Andestia






















