Sedang Diduga Konsumsi Sabu, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Utara – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama personel Polsek Sungkai Utara mengamankan seorang pria berinisial CD (24), warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Saat diamankan, pria tersebut juga diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan atas pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (12/7/2026) dini hari.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.35 WIB di teras rumah Hermawan, Desa Gedung Negara. Saat itu, korban yang bekerja sebagai kuli angkut barang pasar memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah tempatnya bekerja.

Korban kemudian bersama rekannya, Ahmad Dhani, melanjutkan aktivitas memindahkan barang dagangan ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala. Ketika diperiksa, kendaraan tersebut diketahui telah dibawa kabur oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Korban bersama rekannya sempat mengejar pelaku ke arah Dusun Lebak, Desa Gedung Negara. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Lembaga PRL akan Laporkan Oknum Kepala Sekolah Tingkat SMA di Bandar Lampung ke Kejati Lampung

Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp21,4 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sungkai Utara untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan CD dan melakukan penangkapan di Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai.

Saat diamankan, CD diduga sedang mengonsumsi sabu. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa sepeda motor hasil pencurian tersebut telah dijual kepada seorang pria yang disebut beralamat di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud. Polisi kemudian menemukan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 5301 KJ yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kendaraan itu selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pria yang diduga menerima atau membeli sepeda motor tersebut tidak ditemukan saat petugas mendatangi lokasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat isap sabu, dua buah korek api, satu gunting, serta satu benda berwarna hitam yang menyerupai senjata api mainan.

IPTU Herawati menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, CD juga tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Mei 2026.

Selain itu, yang bersangkutan disebut memiliki riwayat pengungkapan perkara pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga akan mendalami keterangan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam penjualan kendaraan hasil pencurian tersebut,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menindaklanjuti temuan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Polsek Kota Agung Tangkap Seorang Pencuri Mesin Pompa Air dan DPO Pelaku Lainnya

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Pewarta: Heriyanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Polda Lampung Sisir Sejumlah SPBU di Bandar Lampung
Diburu Sejak Februari, Dua Pria Komplotan Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi
Perkecil Keinginan, Perbesar Rasa Syukur: Pesan Inspiratif Kompol Robi Bowo Wicaksono dalam Pengabdian Brimob
Residivis Curanmor Dibekuk di Wonosobo Tanggamus, Polsek Kota Agung Sita Motor dan Kunci Letter T
Dukung Program Prioritas Kapolri, Wakapolres Lampung Utara Pimpin Aksi Green Policing
Perkuat Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah, SMKN 2 Kotabumi Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Pramuka
Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Catat 2.209 Penindakan dan Teguran
Kapolri Suyudi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Polda Lampung Sisir Sejumlah SPBU di Bandar Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Diburu Sejak Februari, Dua Pria Komplotan Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Perkecil Keinginan, Perbesar Rasa Syukur: Pesan Inspiratif Kompol Robi Bowo Wicaksono dalam Pengabdian Brimob

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Wonosobo Tanggamus, Polsek Kota Agung Sita Motor dan Kunci Letter T

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Wakapolres Lampung Utara Pimpin Aksi Green Policing

Berita Terbaru