IdentikPos.com, Lampung Barat – Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung di Pekon Purwosari, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Kamis (27/8/2026).
Olah TKP dilakukan mulai pukul 11.20 WIB setelah api dipastikan padam. Petugas melakukan observasi di lokasi, memeriksa kondisi bangunan, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kebakaran tersebut mengakibatkan bangunan dapur SPPG beserta sejumlah peralatan dan perlengkapan di dalamnya mengalami kerusakan. Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan, hasil identifikasi sementara menunjukkan satu ruangan mengalami kerusakan paling parah, yakni ruang rice steamer.
“Kerusakan pada ruangan tersebut diperkirakan mencapai 90 persen dan diduga menjadi titik awal kebakaran,” kata AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menduga letupan terjadi akibat adanya gas yang terjebak di dalam ruangan tertutup. Sementara sumber kebakaran diduga berkaitan dengan kebocoran pada jalur selang gas yang menghubungkan mesin rice steamer dengan tabung gas.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, letupan diduga terjadi karena adanya gas yang terjebak di ruangan tertutup. Sementara kebakaran diduga akibat kebocoran pada jalur selang gas yang menghubungkan rice steamer dengan tabung gas,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang berada di lokasi atau mengetahui aktivitas di SPPG sebelum kebakaran terjadi.
Keempat saksi tersebut yakni Yayan Ardianto (29), P3K/SPPI SPPG; Lia Udin (33), wiraswasta/Aslap SPPG; M. Lutfi Rizki Adhari (23), Head Cook SPPG; serta Arniah (40), koki dapur SPPG. Mereka merupakan warga Pekon Purwosari dan Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat.
Menurut keterangan saksi Arniah dan M. Lutfi Rizki Adhari, sebelum kebakaran terdengar suara berdesis dan tercium bau gas. Keduanya juga mendengar suara letupan sebelum api terlihat keluar dari bagian bawah mesin rice steamer.
Di lokasi kejadian, petugas turut menemukan 12 tabung LPG Bright Gas ukuran 12 kilogram dalam kondisi kosong. Polisi juga menemukan dua alat pemadam api ringan (APAR) yang telah digunakan dan mengalami kerusakan akibat terbakar, serta sisa terbakar pada saluran pipa gas dan saluran rice steamer.
“Sementara meteran listrik dan sakelar di bagian dalam bangunan ditemukan masih dalam kondisi utuh,” ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika sejumlah pekerja SPPG tengah mempersiapkan proses memasak untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada keesokan harinya.
Para pekerja sempat berupaya memadamkan api menggunakan APAR. Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga mereka memilih menyelamatkan diri.
Masyarakat sekitar kemudian turut membantu proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Tim Inafis juga mengamankan dua plastik sampel arang yang diambil dari dua titik berbeda di lokasi kebakaran.
“Hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran,” tandas AKP Khairul Yasin Ariga.
Pewarta: Suroso






















