IdentikPos.com, Lampung Utara – Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara, memperkuat patroli dan pengawasan di lokasi perbaikan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi tindak pidana pemerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terhadap pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung.
Patroli, sambang, serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Abung Selatan, Aipda Eko Ardiansyah dan Brigpol Yohanes Efendi, sekitar pukul 10.25 WIB hingga selesai.
Di lokasi, personel memberikan imbauan kepada pengurus pekerjaan perbaikan jalan dan pemuda setempat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau meresahkan pengguna Jalinsum.
Imbauan tersebut terutama berkaitan dengan penerapan sistem buka-tutup arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Polisi meminta pengaturan dilakukan secara tertib dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kelancaran masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus memastikan kegiatan perbaikan jalan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang berada di lokasi perbaikan jalan untuk tidak melakukan pemerasan atau pungutan yang dapat meresahkan pengguna jalan. Pengaturan arus lalu lintas harus dilakukan secara tertib dan mengutamakan keselamatan serta kelancaran masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, saat kegiatan berlangsung, pekerjaan jalan masih berada pada tahap perakitan besi cor. Pengecoran direncanakan dilakukan pada malam hari sehingga sistem buka-tutup arus lalu lintas tetap diberlakukan secara bergantian untuk mendukung proses pekerjaan.
Personel Polsek Abung Selatan juga berkoordinasi dengan pengurus pekerjaan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan gangguan kamtibmas, termasuk dugaan pemerasan terhadap pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi selama pekerjaan berlangsung. Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus pekerjaan perbaikan jalan dan pemuda setempat menyatakan memahami serta akan mematuhi imbauan kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu maupun meresahkan pengguna jalan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi perbaikan Jalinsum Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Pewarta: Heriyanto






















