Terungkap! Dugaan Pencabulan Anak di Pesisir Barat, Tekab 308 Amankan Pria 31 Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pesisir Barat melalui Tekab 308 berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BW alias VJ (31), warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Perkara ini dilaporkan ke SPKT Polres Pesisir Barat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/VIII/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, tertanggal 4 Agustus 2026.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah kontrakan yang berada di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

Korban diketahui berinisial FA (16). Demi perlindungan terhadap anak, identitas lengkap korban serta informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan identitasnya tidak dipublikasikan.

Bermula dari Persoalan Foto

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya bertemu dengan terduga pelaku untuk membicarakan persoalan terkait foto mereka yang disebut telah tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

Selanjutnya, korban bersama temannya diajak menuju kontrakan yang ditempati terduga pelaku di Pekon Rawas.

Setibanya di lokasi, korban diminta masuk ke dalam kontrakan, sementara temannya menunggu di luar.

Sekitar 20 menit kemudian, korban keluar dari kontrakan. Setelah itu, korban bersama temannya ikut menemani terduga pelaku menuju arah selatan.

Dua hari berselang, tepatnya pada Selasa, 4 Agustus 2026, korban menyampaikan kepada pihak keluarga mengenai dugaan peristiwa yang dialaminya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Pesisir Barat melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Satgultor TNI Tumpas Aksi Teroris di Gedung DPR RI

Petugas memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan BW alias VJ.

Pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, personel Tekab 308 Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan BW alias VJ.

Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan disebut mengakui perbuatannya.

Polisi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kami akan terus melakukan penanganan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius, dan setiap laporan terkait dugaan kekerasan maupun tindak pidana seksual terhadap anak akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Meidy.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu celana panjang warna hitam dan satu baju pendek warna hitam.

Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini BW alias VJ telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, terutama kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

Laporan masyarakat dinilai penting agar setiap dugaan tindak pidana dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Waka Polda Lampung kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Ketupat Krakatau 2021 di wilayah Lamteng, Way Kanan dan Lambar

Pewarta: Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C di Lematang Kembali Disorot, Pihak Pengelola Siap Beri Klarifikasi
Misteri Pria Hilang di Lampung Utara Berakhir Tragis, Ditemukan Tewas di Siring
PALHI Desak Kejagung Telusuri Jejaring Bisnis Terkait PT TPL dalam Dugaan Underinvoicing
Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten Hadir Berbagi, Ringankan Beban Warga Sinar Laut
TNI-Pemda Perkuat Sinergi, Program Desaku Maju Didorong hingga Pelosok Lampung
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kabag SDM, Tekankan Penguatan Profesionalisme Personel
Hari Juang Polri 2026: Polres Lampung Utara Teguhkan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Bayi 3 Bulan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ayah Kandung Diamankan Polisi di Lampung Utara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Lematang Kembali Disorot, Pihak Pengelola Siap Beri Klarifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Misteri Pria Hilang di Lampung Utara Berakhir Tragis, Ditemukan Tewas di Siring

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WIB

PALHI Desak Kejagung Telusuri Jejaring Bisnis Terkait PT TPL dalam Dugaan Underinvoicing

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten Hadir Berbagi, Ringankan Beban Warga Sinar Laut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:05 WIB

TNI-Pemda Perkuat Sinergi, Program Desaku Maju Didorong hingga Pelosok Lampung

Berita Terbaru