IdentikPos.com, Lampung Utara – Seorang petani berusia 80 tahun, Yusup Dulguno, meninggal dunia setelah terbakar saat membakar lahan miliknya untuk persiapan menanam padi di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Senin (14/9/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah RK 1, RT 1, Desa Tata Karya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban saat itu sedang melakukan pembakaran lahan miliknya. Namun, api diduga tiba-tiba membesar akibat tiupan angin yang cukup kencang sehingga sulit dikendalikan.
Api kemudian dengan cepat merambat ke area sekitar, termasuk membakar rumpun bambu yang berada tidak jauh dari lokasi pembakaran.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Abung Surakarta.
Mendapatkan laporan, personel kepolisian bersama masyarakat langsung mendatangi lokasi dan berupaya melakukan pemadaman. Karena api belum sepenuhnya dapat dikendalikan, Kapolsek Abung Surakarta kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, Tim Inafis, pihak kecamatan, serta petugas puskesmas untuk membantu penanganan di lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia akibat terbakar.
Selanjutnya, Pamapta bersama Tim Inafis Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi dan memastikan kronologi peristiwa tersebut. Korban kemudian dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dalam kejadian tersebut terdapat satu orang korban yang meninggal dunia setelah terbakar,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, korban saat itu sedang melakukan pembakaran lahan untuk persiapan menanam padi. Namun, kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api sulit dikendalikan dan dengan cepat meluas ke area sekitar.
“Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di lokasi. Selanjutnya personel Inafis melakukan olah TKP dan korban dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
IPTU Herawati menegaskan, pembakaran lahan dapat menimbulkan risiko serius, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang karena api dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jika hendak membersihkan atau membuka lahan, jangan melakukan pembakaran karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Pewarta: Heriyanto






















