IdentikPos.com, Bandar Lampung – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua anggota Polri terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan Toyota Rush. Dua kendaraan roda empat diketahui dikemudikan oleh anggota Polri.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung bersama Seksi Propam Polres Pesawaran kini menindaklanjuti aspek internal terkait keterlibatan anggota dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, perkara kecelakaan lalu lintas ditangani oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penanganan terhadap anggota dilakukan dari aspek disiplin dan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk penanganan internal terhadap anggota yang terlibat, Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yuni dalam keterangan resminya, Minggu (13/9/2026).
Brio Tabrak Scoopy
Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, Honda Brio yang dikemudikan anggota Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI melaju dari arah Kedaton menuju Rajabasa.
Sesampainya di depan Ruko Super Indo, Honda Brio diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang Honda Scoopy yang melaju di depannya.
Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang Honda Scoopy terjatuh. Sepeda motor tersebut juga tersangkut di bagian depan Honda Brio.
Namun, Honda Brio kemudian tetap melanjutkan perjalanan.
Sekitar dua kilometer dari lokasi kecelakaan pertama, tepatnya di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, Honda Brio kembali mengalami kecelakaan.
Kali ini, mobil tersebut menabrak bagian belakang sebelah kanan Toyota Rush yang dikemudikan anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.
Setelah benturan, Honda Brio kehilangan kendali dan menabrak trotoar tengah yang berfungsi sebagai pembatas jalan.
Dua Pengendara Scoopy Luka Ringan
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang Honda Scoopy mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan.
Pengemudi Honda Brio mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kiri, namun tidak menjalani perawatan. Sementara pengemudi Toyota Rush tidak mengalami luka.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kerugian materiel akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp20 juta.
Propam Turun Tangan
Keterlibatan dua anggota Polri dalam rangkaian kecelakaan tersebut menjadi perhatian Propam Polda Lampung dan Propam Polres Pesawaran.
Terlebih, berdasarkan kronologi resmi Ditlantas Polda Lampung, Honda Brio yang sebelumnya terlibat kecelakaan dengan Honda Scoopy disebut tetap melanjutkan perjalanan hingga kembali mengalami kecelakaan sekitar dua kilometer dari lokasi pertama.
Meski demikian, status dan tanggung jawab masing-masing pihak masih menunggu hasil penanganan Satlantas Polresta Bandar Lampung serta proses internal yang dilakukan Propam.
Penanganan Propam diperlukan untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota dalam peristiwa tersebut.
Yuni menegaskan, perkara kecelakaan lalu lintas tetap ditangani Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan anggota Polri ditindaklanjuti oleh Propam.
“Penanganan perkara kecelakaan dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan anggota Polri ditindaklanjuti oleh Propam,” tandas Yuni.
Hingga saat ini, Polda Lampung menyatakan proses penanganan internal terhadap anggota yang terlibat masih dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Deni Andestia






















