IdentikPos.com, Lampung Barat – Masyarakat Kabupaten Pesawaran masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung hingga 31 Agustus 2026.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VIII atau UPTD Samsat Pesawaran Bapenda Provinsi Lampung, Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd., turut menyampaikan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat.
Dalam materi sosialisasi yang beredar, Bapenda Lampung mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan program keringanan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Program tersebut menawarkan sejumlah keuntungan bagi wajib pajak, di antaranya pembayaran lebih hemat, proses mudah dan cepat, serta layanan yang aman dan nyaman.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran atau pelayanan pajak kendaraan dapat dilakukan melalui sejumlah kanal layanan, yakni Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Gerai Bapenda, serta Samsat Keliling sesuai jadwal.
Bagi masyarakat Pesawaran yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan, keberadaan UPTD Samsat Pesawaran menjadi salah satu akses pelayanan untuk memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir.
Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga memiliki arti penting bagi pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena batas akhir program semakin dekat, masyarakat diimbau untuk segera mengecek kewajiban pajak kendaraannya dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah.
“Taat Pajak Kendaraan, Berkontribusi untuk Pembangunan Lampung,” menjadi pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi Bapenda Lampung.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak menunggu hingga hari-hari terakhir program untuk menghindari antrean dan kepadatan pelayanan.
Pewarta: Deni Andestia






















