Berkas Perkara Lengkap, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka Cabul ke Kejaksaan

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir barat melaksanakan Tahap II / pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur ke cabang kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui, Rabu (11/10/23).

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H mengatakan bahwa “Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melakukan Pelimpahan tersangka tersebut dilakukan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Oleh jaksa penuntut umum” Ujarnya

Kasihumas menambahkan Tahanan yang di limpahkan bernama Basarudin usia 55 tahun Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 di Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan, Kab. Pesisir Barat, yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 5 / VIII / 2023 / SPKT / POLSEK PESISIR SELATAN / RES PESIBAR / POLDA LPG, Tanggal 12 Agustus 2023.

Kasihumas menghimbau kepada seluruh orang tua agar menjalin komunikasi yang baik dengan anak, melakukan pengawasan ekstra terhadap anak dan lingkungan sekitar agar kejadian serupa tidak terulangi kembali.

 

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Berkas Perkara Lengkap, Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka Curas ke Kejaksaan 

Berita Terkait

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi
Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan
Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru
Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Lampung Beri Penghargaan kepada 32 Personel Berprestasi
Kapolres Lampung Utara dan APDESI Perkuat Sinergi Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Ormas Garuda Geruduk Sejumlah Instansi di Lampung Selatan, Desak Penertiban J&T dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:56 WIB

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru