IdentikPos.com, Tanggamus – Husnul Fuad, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus awalnya mengaku tidak pernah mau mengurusi masalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sekolahnya dalam klarifikasinya, selain tidak seberapa jumlah siswa penerima bantuan juga terbentuk era covid-19.
Sehingga tidak ada pencairan Bantuan PIP untuk sekolahnya semenjak dia menduduki jabatan Kepsek tahun 2020.
Tapi tak berselang lama dia mengaku salah dan lalai karena bersikap demikian.
Ironisnya oknum Kepsek tersebut, tetap kekeh tidak mengakui bahwa dana PIP untuk sekolahnya sudah dicairkan.
Sedangkan bukti data dari sumber data yang bisa dipertanggungjawabkan menegaskan bahwa dana PIP sudah dan selalu dicairkan pertahun anggarannya.
Berawal dari beberapa orang tua/wali murid yang mempertanyakan bantuan yang diterima pelajaran dari sekolah lain sedangkan anak anak mereka tidak. Mereka menanyakan bantuan apa sebenarnya yang diterima mereka, dan kenapa anak anak mereka sama sekali tidak menerima bantuan yang sama.
Kemudian diketahui bantuan dimaksudkan adalah bantuan PIP, dari pengecekan data yang dimiliki anak -anak para warga Desa Suka Agung Kelumbayan Induk dimaksud, yang tercatat sebagai siswa/i SMPN 1 Kelumbayan termasuk siswa/i penerima bantuan PIP.
Bahkan ada beberapa orang yang selama 3 tahun ajaran berturut turut mendapatkan bantuan itu, tapi secara real mereka tidak pernah menerima bantuan PIP.
Lagi -lagi terbukti fungsi pengawasan dari pihak berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus dipertanyakan.
Melihat kondisi mengulang terjadi setiap tahun anggaran, mungkinkah ada unsur pembiaran dalam dugaan perilaku korup yang nyata telah merugikan negara dan masyarakat ini? Apa komentar pihak Disdik dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus terkait penyelewengan bantuan PIP yang tidak menutup kemungkinan terjadi di setiap sekolah dilingkup Disdik Tanggamus?
Disamping itu, diharapkan pihak instansi terkait dapat juga mengecek ulang sejauh mana pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kelumbayan Tahun 2020 dan 2022.
- Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMPN 1 Kelumbayan Tahun 2020 Tahap Pertama:
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.568.600
administrasi kegiatan sekolah Rp 2.600.000
langganan daya dan jasa Rp 10.040.000
pembayaran honor Rp 5.200.000
- Tahap II
penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.225.000
pengembangan perpustakaan
Rp 32.065.500
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 17.000.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 17.648.900
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.050.000
langganan daya dan jasa Rp 11.920.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.041.000
pembayaran honor Rp 5.200.000
- Tahap III
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.258.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 7.183.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.550.000
langganan daya dan jasa Rp 10.820.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 7.740.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.110.000
pembayaran honor Rp 5.200.000
- Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMPN 1 Kelumbayan Tahun 2022 Tahap Pertama:
pengembangan perpustakaan Rp 1.000.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.600.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 765.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 13.253.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 300.000
langganan daya dan jasa Rp 1.495.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 10.783.000
pembayaran honor Rp 9.050.000
- Tahap II
pengembangan perpustakaan
Rp 4.500.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.600.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.715.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.200.000
langganan daya dan jasa Rp 600.000
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.000.000
pembayaran honor Rp 10.550.000
- Tahap III
pengembangan perpustakaan
Rp 1.000.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.600.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 2.445.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 13.033.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 150.000
langganan daya dan jasa Rp 3.965.000
pembayaran honor Rp 9.800.000
Pewarta: Sulistya






















