IdentikPos.com, Bandar Lampung – Ungkapan kekesalan salah satu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Doni Irawan yang dimuat di media dutanews.id pada 29 juli 2023 dua hari yang lalu, yang akan mengadukan sejumlah wartawan dan media yang memuat pemberitaan terkait penembakan wartawan orang yang tidak dikenal, mendapat tanggapan dari Aminudin, S.P, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Lampung.
Pasalnya, karena dalam pemberitaan sejumlah media memuat nama salah satu SPBU yang ada di Sidomulyo mengundang banyak komentar dan kritikan dari rekan-rekan wartawan dan organisasi pers.
Menurut Aminudin, salah satu fungsi organisasi Pers untuk melindungi kemerdekaan pers, melindungi wartawan dari pelarangan melakukan peliputan, pengancaman, pemukulan, pembunuhan dan membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional dalam memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
Pers sendiri memiliki peran penting sebagai media informasi, hiburan, penyambung lidah masyarakat, termasuk kontrol sosial. Selain itu, pers berperan untuk mencerdaskan dan kemajuan bangsa.
Jadi menurut Aminudin, sudah sepatutnya Doni Irawan beserta media partner SMSI ikut memberikan support kepada rekan-rekan media yang lain untuk ikut mendorong agar peristiwa penembakan terhadap beberapa rekan wartawan dapat terungkap.
” Jadi menurut saya, apa yang disampaikan saudara Doni dalam sebuah media online tersebut kurang tepat, karna beliau mengatasnamakan organisasi Pers (SMSI). Yang pantas memberikan hak jawab, melakukan sanggahan dan melakukan protes adalah pihak SPBU tersebut apabila pemberitaan yang beredar dipandang tidak benar atau tidak berimbang,” Jelas Aminudin ketika dimintai tanggapannya melalui via telpon senin, (31/07/2023).
Disinggung terkait dua peristiwa yang dialami beberapa wartawan minggu- minggu ini, Aminudin sangat menyesalkan peristiwa terjadinya upaya pembunuhan oleh orang yang tidak dikenal yang dialami beberapa rekan media yang terjadi di jalan lintas sumatera daerah Ketibung, dan upaya intimidasi yang dilakukan seseorang terhadap Diyon seorang wartawan yang sedang melakukan liputan persidangan di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
“Iya kita sangat menyesalkan dua peristiwa yang terjadi terhadap rekan wartawan tersebut, saya dengar dua peristiwa tersebut sudah dilaporkan dan sedang ditangani pihak yang berwajib. Kita percayakan pada pihak kepolisian agar pelaku dapat tertangkap dan di proses hukum. Kita berharap juga peristiwa serupa kedepannya tidak terulang kembali,” tutupnya.
Pewarta: Suroso/FPII Setwil Provinsi






















