Jelang 31 Agustus, Samsat Pesawaran Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Program Keringanan PKB

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Barat – Masyarakat Kabupaten Pesawaran masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Lampung hingga 31 Agustus 2026.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VIII atau UPTD Samsat Pesawaran Bapenda Provinsi Lampung, Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd., turut menyampaikan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat.

Dalam materi sosialisasi yang beredar, Bapenda Lampung mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan program keringanan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Program tersebut menawarkan sejumlah keuntungan bagi wajib pajak, di antaranya pembayaran lebih hemat, proses mudah dan cepat, serta layanan yang aman dan nyaman.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran atau pelayanan pajak kendaraan dapat dilakukan melalui sejumlah kanal layanan, yakni Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Gerai Bapenda, serta Samsat Keliling sesuai jadwal.

Bagi masyarakat Pesawaran yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan, keberadaan UPTD Samsat Pesawaran menjadi salah satu akses pelayanan untuk memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir.

Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga memiliki arti penting bagi pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena batas akhir program semakin dekat, masyarakat diimbau untuk segera mengecek kewajiban pajak kendaraannya dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah.

“Taat Pajak Kendaraan, Berkontribusi untuk Pembangunan Lampung,” menjadi pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi Bapenda Lampung.

Baca Juga :  Dandim 0421/LS Perintahkan Danramil Bantu Warga Terdampak Angin Puting Beliung 

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menunggu hingga hari-hari terakhir program untuk menghindari antrean dan kepadatan pelayanan.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi
Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan
Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru
Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Lampung Beri Penghargaan kepada 32 Personel Berprestasi
Kapolres Lampung Utara dan APDESI Perkuat Sinergi Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Ormas Garuda Geruduk Sejumlah Instansi di Lampung Selatan, Desak Penertiban J&T dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:56 WIB

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru