Seorang Wanita di Way Kanan Ditangkap Gegara Penipuan dan Penggelapan di Gerai Brilink Baradatu

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Way Kanan – Polsek Baradatu Polres Way Kanan mengamankan seorang wanita inisial DS (25) berdomisili Kampung Banjar Mulia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan karena diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Gerai BRILink, Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (24/01/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis 25-12-2025 pukul 16.53 Wib telah terjadi Tindak Pidana Penipuan atau penggelapan yang terjadi di Konter Brilink, Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan milik korban yang dilakukan terlapor.

Saat itu terlapor menghubungi korban via WhatsApp meminta tolong untuk menstrafer uang sebesar Rp 48.000.000.00 (empat puluh juta rupiah) ke nomer rekening terlapor, lalu saat itu juga korban mentransfer uang tersebut ke rekening DS.

Setelah sekitar dua jam korban menghubungi dan menanyakan kapan uangnya akan dianter ke BRILink milik korban lalu terlapor dengan alasan masih diluar sehingga akan diantarkan besok,”lanjut Kapolsek

Masih dihari sama, pada Kamis pukul 17:26 WIB terlapor DS kembali menghubungi korban untuk mentransfer kan uang sebesar Rp 32.000.000,- (tiga puluh dua juta) ke nomor rekening yang sama yaitu atas nama terlapor DS, lalu uang tersebut korban transfer ke rekening TSK DS.

Keesokan hari pada Jum’at pukul 14.24 WIB korban menghubungi Terlapor DS untuk menanyakan uang yang sudah korban transfer ke terlapor, dikarenakan korban mau setoran, akan tetapi oleh saudari DS dijawab masih di jalan mau ke daerah sekincau Lampung Barat, akan mampir jika lewat di gerai BRILINK milik korban.

Baca Juga :  Takziah Ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri

Selanjutnya di waktu yang sama terlapor DS kembali meminta tolong mentransferkan uang ke rekeningnya sebesar Rp 36.000.000,- rupiah, dengan meyakinkan ke korban bahwa pulang dari Sekincau akan mampir ke konter agen BRILINK milik korban.

Selanjutnya korban menghubungi terlapor untuk mentransferkan uang korban tersebut, untuk dijadikan saldo ke rekening korban akan tetapi lagi lagi oleh DS memberikan alasan nanti saja karena dia mau setor jauh dari bank.

Setelah korban menunggu terlapor namun belum juga ada kabar sehingga pada hari Sabtu 27-12-2025 pukul 18.50 WIB korban langsung pergi kerumah terlapor untuk menanyakan uang yang sudah dipakai tersebut terlapor.

Saat korban bertemu dengan DS lalu menanyakan uang korban malah DS menjawab tidak punya uang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa uang sebesar Rp. 116.000.000,- rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Baradatu dan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Kamis, 22-01-2026 pukul 11.00 WIB pelaku datang ke Polsek Baradatu atas dasar memenuhi surat panggilan dari Penyidik Polsek Baradatu sebagai tersangka Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap korban pemilik BRI Link di Kampung Banjar Mulia Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kini Terduga pelaku dan barang bukti Hp merek Realme C75 warna pink dan foto aplikasi Seabank dengan nomor rekening atas nama TSK DS yang ada di HP milik TSK sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Perizinan Villa Samboga Milik PT. Berkah Rosita Mandiri Dipertanyakan

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi
Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan
Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru
Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Lampung Beri Penghargaan kepada 32 Personel Berprestasi
Kapolres Lampung Utara dan APDESI Perkuat Sinergi Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Ormas Garuda Geruduk Sejumlah Instansi di Lampung Selatan, Desak Penertiban J&T dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:56 WIB

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru