Masyarakat Pelapor Oknum Peratin Gerbang Dalam ke Kajati Lampung Menunggu Tindak Lanjut Penegak Hukum 

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Sejumlah Tokoh masyarakat Pekon (Desa) Gerbang Dalam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat Lampung resmi membuat laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dan penggelapan dana yang di lakukan oleh Peratin (Kepala Desa) setempat ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 29 November 2023 lalu.

Yang sebelumnya atas dugaan tersebut sudah pernah di sampaikan ke kajari liwa, inspektorat Pesisir Barat dan Polres Pesisir Barat namun tidak ada tindak lanjut bahkan pengaduan di tolak dengan dalih bermacam macam sehingga pengaduan laporan di kajati Lampung.

Sejumlah tokoh dan masyarakat sangat berharap kepada pihak penegak hukum dapat menindak lanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan Anggaran Dana Desa dan dugaan penggelapan dana yang di peroleh dari pihak swasta yang dilakukan oleh Peratin Gerbang Dalam (Miswar Efendi).

“Kami sangat berharap pengaduan laporan kami bisa ditindak lanjuti secepat mungkin karena kami sudah sangat lama untuk mencari keadilan di pesisir barat ini terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa dari tahun ke tahun sampai saat ini. dan kami ingin melihat bahwa keadilan itu ada dan tidak ada oknum pejabat yang kebal hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat pekon gerbang dalam kepala awak media pada Kamis 07 Maret 2024 seraya menunjukkan bukti laporan dan poin-poin laporan yang di sampaikan ke Kajati Lampung.

Adapun beberapa aitem poin yang mendasari dugaan penyelewengan dan penggelapan anggaran oleh Peratin Pekon Gerbang Dalam antara lain:

1. Diduga kuat dilakukan oleh kepala Pekon melakukan penjualan Besi Baja bongkaran jembatan sebanyak 3 batang dengan masing masing panjang 12 meter lebar 40 Centi meter dan tebal 4 centi meter.  Yang di lakukan pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu Yang mana jembatan tersebut di buat di pekon gerbang dalam menggunakan anggaran PNPM tahun 2013.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Bid Humas Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Konten Kreatif Video AI

2. Diduga kuat tidak adanya realisasi Anggaran dana desa kepada karang taruna setempat dari tahun 2014 hingga tahun 2023 baik berbentuk jenis kegiatan ataupun operasional karang taruna tingkat Pekon.

3. Diduga kuat kepala Pekon (MiSwar Efendi) bertindak arogan dan semena-mena melakukan penambangan material batu secara ilegal dengan menggunakan truk berkipas berat melalui akses jalan Pekon sepanjang 1 kilo meter yang di bangun fisik Rabat beton pada tahun 2017 yang bersumber dari Dana Desa Kini menjadi rusak parah dan nyaris bangunan fisik Rabat beton tidak terlihat lagi.

4. Diduga kuat melakukan pengurangan material bangunan program Air Bersih Pamsimas tahun 2020 yang mana ukuran pipa paralon yang di gunakan lebih kecil dari yang semestinya. Ukuran semestinya: Panjang 6 Meter ukuran Pipa 3 Inci sejumlah 180 Batang.

Namun yang terpasang ukuran: Panjang 6 Meter ukuran pipa 2 inci. sehingga debit air yang di dapat lebih kecil sehingga nya pemanfaatan nya tidak maksimal. Diduga kuat pipa yang berukuran panjang 6 Meter ukuran 3 inci sejumlah 180 batang beserta sisa pipa yang terpasang 210 Batang di jual kembali ke salah satu toko bangunan di seputaran kecamatan Pesisir Utara oleh kepala Pekon.

5. Diduga mar’up Anggaran pengadaan penerangan berupa unit lampu jalan yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2018 sebanyak 15 unit atau titik tempat. Pasalnya, lampu jalan yang dimaksud tidak menggunakan tiang lampu melainkan cuma ditempelkan di tiang listrik PLN dan arus daya juga diambilkan dari jaringan PLN.

6. Diduga kuat kepala pekon Miswan Efendi telah menerima sejumlah uang senilai Dua ratus juta rupiah lebih dari pengusaha batu guna untuk perbaikan rehab jalan pekon yang rusak digunakan untuk akses armada pengangkut batu. dana di cairkan Miswan Efendi pada tanggal 4 April 2023. hingga saat ini Maret 2024 tidak ada sama sekali bentuk realisasi dari dana kompensasi jalan dari pihak pengusaha yang di lakukan oleh kepala Pekon.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, BBHAR DPC PDI-Perjuangan Lampung Selatan Terus Bantu Masyarakat Tanpa Pamrih

7. Dan Pemerintah Pekon Gerbang dalam dalam kepemipinan Miswan Efendi dari tahun 2017 Sampai tahun 2023 tidak pernah mengadakan rapat/musyawarah bersama Lembaga Himpunan Pekon (LHP) guna untuk penyusunan program Pekon ataupun seperti apa realisasi Anggaran yang dikelola oleh kepala Pekon.

“Dari poin aitem yang kami laporkan disertai dengan dokumentasi masing masing kegiatan dalam laporan guna untuk menjadi petunjuk bukti sementara. dan besar harapan kami untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. agar supaya semua terlihat jelas bukan hanya sekedar fitnah atau unsur kebencian,” Papar Salah satu Tokoh masyarakat pekon Gerbang Dalam.

Hingga berita ini ditayangkan, tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.

 

Pewarta: Suroso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi
Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan
Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru
Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Lampung Beri Penghargaan kepada 32 Personel Berprestasi
Kapolres Lampung Utara dan APDESI Perkuat Sinergi Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Ormas Garuda Geruduk Sejumlah Instansi di Lampung Selatan, Desak Penertiban J&T dan Perlindungan Pekerja
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:56 WIB

Aset SDN 3 Isorejo Diduga Dititipkan ke Rumah Anak Kepala Sekolah, Dinas Diminta Klarifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:39 WIB

Polisi di Lampung Utara Selesaikan Perkelahian Pelajar SMAN 1 Abung Tengah Secara Kekeluargaan

Rabu, 23 September 2026 - 11:48 WIB

Propam Polda Lampung Turun ke Polres Pesisir Barat, Personel Jalani Pemeriksaan Gaktibplin

Rabu, 23 September 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Sertijab Kapolsek Pesisir Utara, Iptu Sutomo Resmi Jabat Kapolsek Baru

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WIB

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Berita Terbaru