Satreskrim Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap Penyelundupan Satwa liar

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Selatan – Team gabungan Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menangkap tersangka Endiko Dean Prayudha (30), di Jl. Setia Budi Kota Medan di areal Parkir Bank Mega Kota Medan Sumatera Utara, sekira jam 12.00 WIB, Jum’at (30/4/2021).

Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan kasus percobaan penyelundupan 2 ekor orang hutan Sumatera yang sebelumnya digagalkan di pintu masuk Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni oleh petugas gabungan dari Karantina Pertanian Lampung, KSKP Bakauheni dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN), pada hari Senin (26/4/2021).

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim AKP Enrico Donald Sidauruk menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan kemudian petugas melakukan pengembangan ke kontrakan tersangka di Jl. Coklat LK.V, Desa Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Medan.

“Dari hasil pengembangan, ditemukan fakta lapangan dimana kontrakan tersangka dijadikan sebagai gudang penyimpanan satwa-satwa lainnya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pesawaran itu, Sabtu malam (1/5/2021).

Mengejutkan, karena petugas kembali mengamankan beraneka ragam satwa liar dari kontrakan tersangka seperti 18 ekor kadal Soa kecil, 2 ekor kadal Soa besar, 2 ekor ular Phyton, 5 ekor Biawak air, 3 ekor Kura-Kura kaki gajah dan 3 ekor Kadal Sabon.

Guna keperluan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, berbagai jenis satwa liar tersebut dibawa ke Mapolres Lamsel dan petugas pun langsung melaksanakan koordinasi dengan BKSDA.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dan atau Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan,” tegas Kasat Reskrim sembari mengakhiri.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan Penyelesaian Perkara Kejahatan Pertanahan Tahun 2022

 

Pewarta : Didik Prastyawan/Humas

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek
Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot
Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Petani 80 Tahun Tewas Dilalap Api di Lampung Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:11 WIB

Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”

Berita Terbaru