Puan Dukung Uji Validitas Tes Antigen Bebas PNBP Agar Harga Terjangkau Rakyat

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah membebaskan uji validitas tes antigen dari ketentuan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pembebasan tarif uji validitas ini diharapkan dapat membantu rakyat mengakses tes antigen dengan harga yang makin murah. Ini terkait dengan penggunaan hasil tes antigen sebagai salah satu pilihan persyaratan bagi rakyat beraktivitas kembali, selain vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR.

“Saya sangat mendukung jika dari kebijakan pembebasan PNBP untuk uji validitas ini akan menjadi jalan bagi rakyat mengakses tes antigen yang murah tetapi tetap valid karena sudah diuji juga,” kata Puan di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Ruang pembebasan tarif PNBP bagi uji validitas tes antigen dimungkinkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan

Pasal 1 peraturan itu mengatur, uji validitas rapid test antigen dikenakan tarif PNBP Rp 694.000 per pengujian. Namun, Pasal 3 menyatakan ketentuan tarif di Pasal 1 tersebut dapat ditetapkan sampai Rp 0 atau 0 persen, dengan pertimbangan tertentu.

Dalam pemberitaan media, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada Kamis (12/8/2021) menegaskan, tarif PNBP yang dimaksud dalam peraturan ini adalah untuk uji validitas alat rapid diagnostic test antigen, bukan harga tes antigen yang dibayar masyarakat untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak.

“PMK itu mengatur tarif untuk pengujian alat tes antigen, bukan tarif untuk tes antigen,” ujar Isa dalam pemberitaan tersebut.

Tata cara dan persyaratan penentuan tarif PNBP bagi tes antigen bisa sampai 0 persen akan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Persetujuan Kementerian Keuangan tetap dipersyaratkan untuk itu dapat berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto : Binrohtal, Membentuk Personel Polri Lebih Humanis dan Disiplin

Ditetapkan pada 2 Agustus 2021, peraturan soal tarif PNBP untuk tes antigen itu berlaku mulai 15 hari setelah diundangkan. Pengundangan dihitung sejak peraturan ini tercatat di Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Agustus 2021.

“Bertepatan dengan hari-hari peringatan kemerdekaan, kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat akan menjadi kado sekaligus upaya merawat kemerdekaan kita. Ini harus menjadi salah satunya, menekan biaya tes antigen,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini pun berkeyakinan rakyat akan patuh pada segala persyaratan untuk dapat beraktivitas kembali selama mendapati pemerintah pun menyediakan kemudahan dalam pemenuhan persyaratan tersebut.

“Dengan begitu, upaya menangani pandemi pun akan sesuai harapan kita semua, dengan hasil tes yang tetap valid tanpa ada tambahan beban biaya bagi rakyat karena proses pengujian validitas yang adalah tanggung jawab negara,” tegas Puan.

 

 

Pewarta: Didik Prastyawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek
Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot
Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Petani 80 Tahun Tewas Dilalap Api di Lampung Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:11 WIB

Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”

Berita Terbaru