Polres Pringsewu Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Gadai Mobil

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pringsewu – Seorang pria lanjut usia berinisial MA (61) di amankan Aparat kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung, lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan berkedok gadai kendaraan yang merugikan Korban hingga puluhan juta.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/1/23) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, pada Jumat (6/1) yang lalu, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok gadai mobil berinisial MA,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu siang.

Dijelaskannya, tersangka MA yang merupakan pensiunan PNS tersebut di amankan Polisi dirumahnya yang berlokasi di Pekon Gumukrejo, Pegelaran, Pringsewu pada Jumat (6/1/23) sekira pukul 10.00 Wib.

Menurut Feabo, tersangka diamankan polisi atas dasar pengaduan korban, Slamet Sukijan (45) warga Pekon Pariaman, Limau, Tanggamus, yang tertuang dalam laporan Polisi : LP / B / 638/ XI / 2021/ SPKT /POLRES PRINGSEWU / POLDA LAMPUNG, Tanggal 15 November 2021.

“Kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2021 namun baru dilaporkan oleh korban pada 15 November 2021,” terangnya.

Feabo membeberkan, kronologis kejadian berawal saat tersangka menggadaikan mobil Xenia B 1191 VSA warna silver yang diakui miliknya kepada korban sebesar Rp. 30 juta. Setelah korban menyerahkan uang dan memakai kendaraan tersebut sekira dua bulan, kemudian korban mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang digadaikan tersebut bukanlah milik tersangka tetapi kendaraan rental milik orang lain.

“Karena takut, maka korban mengembalikan mobil tersebut kepada tersangka dan tersangka berjanji akan mengembalikan uang gadai mobil kepada korban dalam waktu yang telah disepakati,” terangnya

Baca Juga :  Epilepsi Kambuh, IRT Asal Pringsewu Tercebur Kedalam Kolam Ikan

“Berselang waktu yang ditentukan, ternyata tersangka tidak menepati kesepakatan, dan malah menghilang, maka korban melaporkan kepada polisi,” tambahnya

Kasat menjelaskan, tersangka diamankan Polisi pasca pulang dari tempat pelariannya di Provinsi jambi. Dihadapan Polisi tersangka mengaku uang gadai mobil tersebut telah dihabiskan untuk membeli kebutuhan hidup sehari hari.

“Tersangka mengakui semua perbuatanya, dan menyadari bahwa perbuatannya tersebut salah,” ungkapnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka telah ditahan di rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun lamanya.” Tandasnya.

 

 

Pewarta: Didik Prastyawan 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini
Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:36 WIB

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini

Rabu, 16 September 2026 - 17:54 WIB

Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Berita Terbaru