Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Selatan – Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,5 kg di Pelabuhan Bakauheni. Aksi pemeriksaan rutin pada 19 Februari 2025 ini berujung pada penangkapan tiga tersangka yang diduga sebagai kurir jaringan antarprovinsi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord hitam dengan nomor polisi W 1292 AT.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kendaraan. Para tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika yang beroperasi dari Malaysia hingga Jawa Timur,” ujar Kapolres.

Tersangka NC diketahui sebagai pembawa sabu dari Malaysia ke Lampung, sementara AW bertugas menjemput barang di Lampung dan mengantarnya ke Surabaya. AH berperan sebagai perantara yang akan membawa narkotika tersebut ke Bandung.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar, dengan potensi menyelamatkan 12.529 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang melintasi Seaport Interdiction dalam kondisi mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di belakang jok penumpang.

Para tersangka tidak dapat mengelak dari temuan tersebut dan akhirnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima bungkus plastik sabu seberat 2,5 kg, satu unit Honda Accord hitam, serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Selain itu, satu lembar STNK turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga kendaraan ini digunakan sebagai alat transportasi dalam peredaran narkoba lintas provinsi.

Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap jaringan peredaran narkotika yang semakin canggih dalam menyelundupkan barang haram tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di wilayah perbatasan dan pelabuhan untuk mencegah peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar kita bisa bersama-sama memberantas narkoba,” tegasnya.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini
Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:36 WIB

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini

Rabu, 16 September 2026 - 17:54 WIB

Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Berita Terbaru