IdentikPos.com, Tanggamus – Wakapolres Tanggamus, Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba, kesiapsiagaan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta transparansi penanganan perkara oleh penyidik.
Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kehadiran dan absensi personel Polres Tanggamus, Selasa (13/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh anggota agar memahami dan melaksanakan 11 Program Quick Wins Kapolri sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kompol Fredy menegaskan, pelaksanaan program prioritas pimpinan harus menjadi perhatian seluruh personel guna meningkatkan profesionalisme kepolisian dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Sebelas program Quick Wins ini harus dipahami dan dilaksanakan. Saya bacakan beberapa di antaranya agar rekan-rekan tidak mengabaikan program yang menjadi perhatian Bapak Kapolri. Kita harus peka dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Pengawasan Narkoba Menjadi Perhatian
Dalam arahannya, Kompol Fredy secara khusus mengingatkan seluruh personel, termasuk para kapolsek, agar memperketat pengawasan internal dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan anggota kepolisian dalam tindak pidana narkotika dapat berujung pada sanksi kedinasan hingga proses pidana.
“Bapak Kapolri sangat konsen terhadap masalah narkoba. Saya ingatkan seluruh personel, termasuk rekan-rekan Kapolsek agar mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Jangan sampai terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba karena konsekuensinya sangat berat, baik sanksi kedinasan maupun proses pidana,” ujarnya.
Selain pengawasan internal, ia meminta Satuan Reserse Narkoba, fungsi Binmas, dan Bhabinkamtibmas mendukung upaya pencegahan serta pemulihan wilayah rawan narkoba.
Personel juga diingatkan untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan, termasuk penipuan siber, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
SPKT Wajib Siaga, Pelayanan Harus Ramah Korban
Kompol Fredy turut menyoroti kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui SPKT. Ia meminta personel piket fungsi menjalankan tugas sesuai pembagian penugasan dan memastikan kesiapan pelayanan bagi masyarakat yang datang untuk melapor.
Menurutnya, koordinasi antarfungsi sangat diperlukan agar setiap laporan masyarakat diterima dan ditangani sesuai prosedur.
“SPKT ramah korban merupakan salah satu program Bapak Kapolri. Saya minta seluruh personel piket fungsi wajib berada di gedung SPKT dan bersiaga. Ketika ada masyarakat yang membuat laporan polisi, penanganannya harus melibatkan fungsi terkait sesuai alur yang berlaku, mulai dari penerimaan laporan hingga proses selanjutnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar personel piket tidak meninggalkan gedung SPKT tanpa alasan yang jelas serta tetap mematuhi arahan pimpinan.
Penekanan tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang responsif, terutama ketika membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi yang memerlukan penanganan segera.
Penyidik Diminta Transparan Menyampaikan Perkembangan Perkara
Dalam penanganan perkara, Wakapolres mengingatkan seluruh personel agar terus memperbarui pemahaman terhadap aturan hukum, termasuk ketentuan dalam KUHP dan KUHAP.
Ia menilai peningkatan pengetahuan menjadi kebutuhan penting agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sama-sama belajar, saling mengisi, saling mengingatkan, dan saling menambah pengetahuan. Karena aturan terus berkembang, kita harus terus memperbarui pemahaman dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” katanya.
Secara khusus, ia meminta penyidik memperhatikan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan mengabaikan SP2HP. Perhatikan perkembangan perkara sejak awal dan sampaikan informasi kepada pelapor sesuai ketentuan. Pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik, termasuk dalam memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.
Penyampaian SP2HP menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya.
Selain itu, jajaran terkait diminta segera melengkapi pendataan dan registrasi yang menjadi perhatian pimpinan serta tidak bersikap pasif dalam menindaklanjuti kebutuhan administrasi.
Disiplin Personel dan Kepercayaan Masyarakat
Menutup arahannya, Kompol Fredy mengajak seluruh personel menjaga kedisiplinan, menghindari pelanggaran, dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga meminta anggota segera mengomunikasikan kendala di lapangan agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Mari sama-sama menjaga Polres Tanggamus, menghindari pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Pelaksanaan 11 Program Quick Wins Kapolri tersebut diharapkan menjadi perhatian seluruh personel Polres Tanggamus, terutama dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan penanganan perkara berjalan profesional serta sesuai ketentuan hukum.
Pewarta: Suroso





















