IdentikPos.com, Lampung Utara – Polres Lampung Utara bersama Ketua DPRD dan Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite yang dikeluhkan masyarakat.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menyasar lima SPBU, yakni SPBU 24.345.24 di Jalan Alamsyah RPN, SPBU 24.345.82 di Desa Kembang Tanjung, SPBU 24.345.22 di Desa Kalibalangan, SPBU 24.345.19 di Desa Bandar Kagungan Raya, serta SPBU 24.345.92 di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Kelapa Tujuh.
Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara M. Yusrizal, S.T., bersama Ketua Komisi II DPRD Rahmad Fadli, S.H., Wakil Ketua I DPRD Cherly Yusrizal, S.E., M.M., serta anggota DPRD Daniel Priya Dinata, S.H. Dari unsur kepolisian, kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap pengawasan distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi.
Menurutnya, kegiatan itu juga bertujuan mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi memengaruhi pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat.
“Polres Lampung Utara mendukung langkah pengawasan yang dilakukan bersama DPRD untuk mengetahui kondisi di lapangan terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak SPBU guna mengidentifikasi kendala dalam proses pengisian solar dan pertalite,” ujar IPTU Herawati.
Dari hasil sidak, tim menemukan antrean kendaraan yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite. Sejumlah kendaraan roda empat juga terlihat mengantre untuk mengisi pertalite.
Selain memantau kondisi antrean, tim melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU guna menggali informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi proses pengisian BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Meski demikian, hasil awal sidak tersebut belum merinci penyebab utama kelangkaan, termasuk apakah persoalan dipengaruhi keterbatasan pasokan, tingginya permintaan, kendala distribusi, atau faktor lain. Karena itu, tindak lanjut dan pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh.
IPTU Herawati menegaskan, Polres Lampung Utara akan mengambil langkah lanjutan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan memberikan surat imbauan kepada pemilik SPBU agar bersama-sama menjaga kondusivitas dalam pelayanan dan pengisian BBM bersubsidi. Kami juga akan melaksanakan sidak secara berkala serta melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi,” tegasnya.
Pengawasan bersama antara kepolisian, DPRD, dan pengelola SPBU diharapkan dapat memperkuat pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Masyarakat pun berharap sidak tersebut tidak berhenti pada pemantauan antrean, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi terhadap ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta pengawasan penyaluran di setiap SPBU. Dengan demikian, persoalan kelangkaan solar dan pertalite di Lampung Utara dapat ditangani secara terukur sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.
Pewarta: Heriyanto






















