Oknum pengasuh ponpes terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur diserahkan keluarga ke Polisi

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Utara – Berita beberapa hari lalu tentang dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sungkai Tengah Kab. Lampung Utara insial (AH) terhadap anak di bawah umur itu, akhirnya diserahkan keluarganya (isteri AH) dengan didampingi seorang tokoh masyarakat ke Polres Lampung Utara melalui Kasat Intelkam Iptu Suhaili pada Selasa (10/1/2023).

Terduga pelaku AH telah diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung untuk selanjutnya di lakukan proses penyidikan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku AH (46) dan mengatakan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan.

Kasat AKP Eko juga menyampaikan hingga sekarang korban yang melapor bertambah 3 (tiga) orang, jadi semuanya berjumlah 4 (empat) orang, mereka korban rata-rata antara usia 14-16 Tahun “terangnya.

Terhadap status yang bersangkutan (AH), kita sudah melakukan gelar perkara kemudian telah menetapkannya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres.

Lain-lain terkait perkembangannya nanti kita sampaikan kerena sekarang masih terus kita lakukan pendalaman. Terima kasih kepada rekan-rekan media yang turut mendoakan pengungkapan kasus ini. “pungkasnya.

 

 

Pewarta: Didik Prastyawan 

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek
Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:54 WIB

Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:11 WIB

Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar

Berita Terbaru