Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico Tanggapi Curhatan Kepala Sekolah Soal Pembebasan Uang Komite

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico akhirnya menanggapi keluhan (Curhatan) kepala sekolah (Kepsek) yang mengeluhkan tentang kebijakan atau peraturan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) terkait dengan pembebasan iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026 jenjang SMA-SMK, dan SLB di Provinsi Lampung.

Thomas menyampaikan, mengenai pemenuhan pembiayaan sekolah tingkat SMA-SMK dan SLB di Provinsi Lampung belum ada kejelasan yang diungkapkan oleh kepala sekolah, dirinya mengatakan bahwa, pembiayaannya akan disupport oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan nantinya ada skema-skema yang dibuat agar proses operasional sekolah bisa berjalan dengan baik.

” Terkait pembiayaannya akan disuport oleh APBD. Nanti ada skema skema yang kita buat, Agar proses operasional sekolah bisa berjalan dengan baik. ini berlaku untuk negeri saja, dan untuk sekolah swasta belum,” ujar Thomas ketika dimintai tanggapannya melalui pesan singkat whatsApps pribadinya oleh kru media ini pada Senin, 09 Juni 2025.

Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan menjadi permasalahan terkait dengan kebijakan atau peraturan gubernur yang dikeluarkan mengenai pembebasan uang komite sekolah antara lain;

  1. Kekurangan biaya operasional sekolah yang masih jauh dari cukup kalau mengandalkan dana BOS pusat.
  2. Pengangkatan honorer P3K baik guru maupun Tenaga Pendidik (Tendik) yang belum ada kejelasan.
  3. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak merata yang mengakibatkan perbedaan kualitas pembelajaran yang berbeda.

Disamping itu sumber berharap, terkait dengan kebijakan tersebut, SK gubernur lampung tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) harus cepat dikeluarkan sebelum tahun ajaran baru berlangsung, sehingga tidak membebani sekolah terutama sekolah negeri. dan peraturan gubernur Lampung tentang penghapusan uang komite harus mencakup juga bagi sekolah-sekolah swasta.

Baca Juga :  Tim Siaga Polsek Talang Padang Dibackup Sipropam dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

Pewarta: Deni Andestia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi
Miskomunikasi Atribut Logo SCTV Tuntas, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Perkuat Etika Jurnalistik Digital
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
HUT ke-81 TNI, Polsek Bandar Negeri Suoh Perkuat Soliditas TNI-Polri
Polres Pesisir Barat Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri
21 Hari Menuju TKA, Disdikbud Lampung Dorong Siswa Lebih Siap, Kompeten dan Percaya Diri
Proyek Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi Lampung Utara Disorot, Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola
Nenek 74 Tahun Jadi Korban Curas di Lampung Barat, Dibekap dan Cincin Emas Rp12,5 Juta Dirampas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Miskomunikasi Atribut Logo SCTV Tuntas, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Perkuat Etika Jurnalistik Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Bandar Negeri Suoh Perkuat Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Polres Pesisir Barat Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru