Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan sebanyak 2.452 ekor urung Liar

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, BAKAUHENI,- Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengamankan sebanyak 2.452 ekor burung liar, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 00 30 wib di Area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ribuan ekor burung liar yang diangkut menggunakan kendaraan Toyota Innova dengan plat nomor B 2369 UBH oleh Alfonso Afoan Kolho (42) warga Jl. Pematang Jaya Gg. Sidomakmur RT/RW 001/000 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Saat dilakukan pemeriksaan diakui bahwa burung berbagai jenis  yang dikemas dalam 85 (delapan puluh lima) buah box keranjang plastik warna putih dan 15 (lima belas) buah kardus kecil warna coklat tersebut, diangkut dari Kios Sukip yang berada di Jambi, dan akan dikirim ke Kios burung saudara Misbah yang berada didaerah Kebun Jeruk Jakarta Barat.

Ribuan burung tersebut dibeli seharga Rp. 24.700.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah) yang baru dibayarkan sebesar Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) sedangkan sisanya akan dibayar di lokasi apabila sudah sampai dirumah pemesan di Jakarta Barat.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, S.H, M.M mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, S.I.K, S.H, M.Si, Selasa (1/2/2022) membenarkan bahwa saat jajarannya melakukan pemeriksaan di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pihaknya  berhasil mengamankan sebanyak 2.452 ekor burung liar, yang diangkut dengan mobil Inova dengan plat nomor B 2369 UBH yang dikemudikan oleh Alfonso Afoan Kollho (42) warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

“Kepada petugas, pengangkut mengaku bahwa burung liar tersebut rencananya akan dikirim ke Kios Burung milik Misbah yang berada di Kebun Jeruk Jakarta Barat,” Tuturnya.

Baca Juga :  Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Uang Tunai 17 Juta, Berikut Modus Operandinya

Burung-burung liar tersebut dijual oleh Sukip warga Jambi dengan harga Rp. 24.700.000 dan baru dibayar sebesar Rp. 6 juta, sedangkan sisanya akan dibayar saat sampai ditujuan pengiriman.

Kepala KSKP Bakauheni menjelaskan bahwa ketentuan yang dilanggar yakni Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 40 ayat 2 UU RI No. 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE), Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 85 (delapan puluh lima) buah box keranjang plastik warna putih dan 15 (lima belas) buah kardus kecil warna coklat dengan jumlah satwa jenis burung sejumlah 2.452 (dua ribu empat ratus lima puluh dua) jenis ekor burung dengan rincian :

300 (tiga ratus) ekor Burung Pleci, 300 (tiga ratus) Burung ekor Ciblek, 1.200 (seribu dua ratus) ekor Burung Jalak Kebo, 275 (dua ratus tujuh puluh lima) ekor Burung Glatik,124 (seratus dua puluh empat) ekor Burung Jalak Kapur, 180 (seratus delapan puluh) ekor Burung Kolibri Ninja/Konin, 510 (lima ratus sepuluh) ekor Burung Trucuk, 60 (enam puluh) ekor Burung Poksai Mandarin, 45 (empat puluh lima) ekor Burung Srigunting Abu-abu, 20 (dua puluh) ekor Burung Platuk Bawang, 41 (empat puluh satu) ekor Burung Kinoi, 7 (tujuh) ekor Burung Cucak Ranting, 15 (lima belas) ekor Burung Kapodang, 5 (lima) ekor Burung Rambatan, 2 (dua) ekor Burung Cucak Kopi, 1 (satu) ekor Burung Sikatan Krongkongan Putih, 1 (satu) ekor Burung Brinji, Serta 1 (satu) unit kendaraan Toyota Kijang Innova warna Silver dengan Nopol B 2369 UBH yang tidak dilengkapi dengan dokumen/surat yang sah.

Selanjutnya pihaknya meminta keterangan dari pengangkut, Koordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni, Koordinasi dengan BKSDA Lampung, serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (humas)

Baca Juga :  Kilas Balik Perjuangan dan Refleksi Akhir Tahun BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Tahun 2022

 

Pewarta : Didik Prastyawan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek IPDA Supriyana Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Bandar Negeri Suoh, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja
Panglima TNI Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba, Korem 043/Gatam Teguhkan Disiplin
Diduga Terpengaruh Miras, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Pukul Kru Musik di Air Hitam
Harumkan Nama Madrasah, Siswa MTs Negeri 2 Bandar Lampung Raih Juara 3 Lomba Cerpen Festival Tunas Bahasa Ibu 2026
Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Keamanan
Keluarga Kuat, Pengabdian Hebat: Danrem 043/Gatam Bekali Persit Edukasi Kesehatan Mental dan Hukum
Tragis, Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Lampung Utara
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Kapolsek IPDA Supriyana Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Bandar Negeri Suoh, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba, Korem 043/Gatam Teguhkan Disiplin

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Diduga Terpengaruh Miras, Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Pukul Kru Musik di Air Hitam

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Harumkan Nama Madrasah, Siswa MTs Negeri 2 Bandar Lampung Raih Juara 3 Lomba Cerpen Festival Tunas Bahasa Ibu 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Keamanan

Berita Terbaru