Disdik Bandar Lampung: Silakan Sekolah Membuat Program Apapun, Tapi Jangan Memberatkan Wali Murid

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Dinas pendidikan Kota Bandar Lampung respon cepat atas laporan keluhan beberapa wali murid SMPN 41. Kepala Dinas pendidikan melalui kabid Dikdas Mulyadi, memanggil kepala sekolah dan meminta program kegiatan perpisahan Siswa/i yang dibebankan kepada walimurid untuk segera dihentikan dan uang yang sudah masuk untuk segera dikembalikan kepada walimurid.

” Kita sudah panggil kepala SMPN 41 hari ini juga, Senin (5/5/2025), kami tidak ingin dampaknya buruk bagi dinas pendidikan, kita sedang berjuang untuk memperbaiki semua sistem yang ada di dinas pendidikan termasuk juga hal ini, jika ada keluhan dari wali murid ya hentikan,”!! Ujar Mulyadi dengan nada tinggi.

” Silahkan saja sekolah melakukan program apapun kaitannya dengan pendidikan namun jangan sampai memberatkan wali murid dan itu syarat mutlak, kita tidak membatasi kok,” Tambah Mulyadi.

Sementara Aminudin selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (LSM PRL) merespon positif langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung dalam menyikapi keluhan walimurid.

” Alhamdulillah kita patut berikan apresiasi kepada dinas pendidikan kota Bandar Lampung, langkah positif yang dilakukan dinas pendidikan meminta SMPN 41 menghentikan pungutan biaya perpisahan yang dibebankan kepada walimurid tentunya langkah positif guna menghilangkan pandangan negatif masyarakat terkait beban biaya penyelenggaraan pendidikan.” Jelas Aminudin atau yang akrab disapa Amie kancil.

Pewarta: Suroso

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Babinsa Koramil Kedaton bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid-19 Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi
Miskomunikasi Atribut Logo SCTV Tuntas, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Perkuat Etika Jurnalistik Digital
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
HUT ke-81 TNI, Polsek Bandar Negeri Suoh Perkuat Soliditas TNI-Polri
Polres Pesisir Barat Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri
21 Hari Menuju TKA, Disdikbud Lampung Dorong Siswa Lebih Siap, Kompeten dan Percaya Diri
Proyek Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi Lampung Utara Disorot, Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola
Nenek 74 Tahun Jadi Korban Curas di Lampung Barat, Dibekap dan Cincin Emas Rp12,5 Juta Dirampas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Miskomunikasi Atribut Logo SCTV Tuntas, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Perkuat Etika Jurnalistik Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Bandar Negeri Suoh Perkuat Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Polres Pesisir Barat Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru