Dirugikan 1,3 Milyar, Warga Lampung Utara Laporkan Yulivan “Cawabup Mesuji” ke Polresta Bandar Lampung

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Berkali-kali ditemui secara baik agar segera mengembalikan uang, namun selalu mangkir akhirnya A. Julivan Nurullah beserta Istrinya yang bernama Syofitri Evalianti dan orang tuanya yang bernama HM. Faried dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Ketiganya dilaporkan Pardianto S.Pd dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) selaku kuasa pendamping dari Iwan Setiawan Ali Hasan warga warga Kota Bumi Lampung Utara pada hari Jum’at (08-11-2024) dengan nomor laporan 061/LP/GN-PK Lampung/IX/2024, dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Menurut Pardianto S.Pd, klien nya yang bernama Iwan Setiawan beberapa tahun yang lalu membeli sebidang tanah di Bandar Lampung milik A. Julivan Nurullah yang saat ini tercatat sebagai calon wakil bupati Mesuji dari pasangan urut no. 1, dengan nilai 1,3 Milyar. Namun tanah tersebut ternyata telah di jual oleh terlapor kepada pihak lain dan uang pelapor tidak dikembalikan sehingga pelapor mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan terlapor.

Sempat ada itikat baik terlapor akan mengembalikan kerugian terlapor pada tahun 2016 dengan jaminan Syofiri Evalianti selalu Istri terlapor dan HM. Faried selalu orang tua terlapor, namun sampai saat ini terlapor belum juga mengembalikan kerugian pelapor.

Iwan Setiawan yang didampingi Pardianto S.Pd selalu kuasa pendampingan berharap agar pihak Polresta Bandar Lampung dapat segera melakukan langkah-langkah kongrit untuk memanggil tugas terlapor.

“Iya kita sudah melakukan langkah hukum kepada ketiga nya, kita berharap Kapolresta Bandar Lampung dalam waktu dekat dapat melakukan melakukan pemanggilan dan melakukan langkah hukum”. Ucap Pardianto.

Sementara sampai berita ini dimuat, pihak terlapor dan pihak Polresta Bandar Lampung belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Lampung Lakukan Penyitaan Barang Bukti Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Senilai 9,3 Milyar

Pewarta: Aminudin SP 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031
Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini
Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:45 WIB

Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031

Rabu, 16 September 2026 - 18:36 WIB

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini

Rabu, 16 September 2026 - 17:54 WIB

Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Berita Terbaru