Bandar Narkotika di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang, AKP Indik: Merupakan Salah Satu KBN

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai bandar atau penjual saat sedang berada di rumahnya.

Bandar narkotika yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial FH (32), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (21/03/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai bandar atau penjual. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (24/03/2024).

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 gram, 3 bungkus plastik klip sedang kosong, tabung pipa kaca pyrex yang masih berisikan narkotika jenis sabu, plastik klip sedang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, kotak plastik warna hitam, handphone (HP) merek Oppo A55 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 150 ribu.

“Penangkapan bandar narkotika ini, sebagai bentuk keseriusan dari Polres Tulang Bawang dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di wilayah hukumnya. Untuk diketahui bahwa di Kelurahan Menggala Kota merupakan salah satu dari lima Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yang sudah launching pada Rabu (13/03/2024) lalu,” papar perwira lulusan Akpol 2013.

Kasatres Narkoba menerangkan, penangkap terhadap bandar narkotika yang ada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota merupakan hasil penyeledikan yang dilakukan oleh petugasnya. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah warga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  Usai TMMD ke-128, Kasrem 043/Gatam Titip Pesan Penting: "Rawatlah Hasil Pembangunan Ini untuk Anak Cucu"

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan ditangkap seorang bandar yang juga merupakan pemilik rumah, serta disita BB berupa narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan di dalam rumah,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Indik menambahkan, bandar narkotika yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, serta akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya.

 

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Keamanan
Keluarga Kuat, Pengabdian Hebat: Danrem 043/Gatam Bekali Persit Edukasi Kesehatan Mental dan Hukum
Tragis, Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Lampung Utara
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan
Proyek Irigasi Waykandis Disorot, Dugaan Masalah Mutu dan Konstruksi Jadi Perhatian
Danrem 043/Gatam Motivasi Anak Binaan LPKA: Masa Lalu Bukan Penghalang Meraih Masa Depan
Catatan Penegakan Hukum Era Helfi Assegaf: Polda Lampung Ungkap Kasus BBM, Tambang, dan Perdagangan Ilegal
Perketat Pengawasan Narkoba, Wakapolres Tanggamus Minta SPKT Siaga dan Penyidik Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Sertijab Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam Tegaskan Sinergi TNI-Polri Kunci Jaga Keamanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Keluarga Kuat, Pengabdian Hebat: Danrem 043/Gatam Bekali Persit Edukasi Kesehatan Mental dan Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Tragis, Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Lampung Utara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Proyek Irigasi Waykandis Disorot, Dugaan Masalah Mutu dan Konstruksi Jadi Perhatian

Berita Terbaru

Breaking News

Tragis, Jenazah Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai Lampung Utara

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:56 WIB