Miskomunikasi Atribut Logo SCTV Tuntas, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Perkuat Etika Jurnalistik Digital

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Barat – Kesalahpahaman terkait penggunaan atribut logo stasiun televisi nasional SCTV dalam konten media sosial akhirnya diselesaikan secara damai. Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Barat sepakat mengakhiri persoalan tersebut melalui proses klarifikasi dan tabayun, Senin (5/10/2026).

Penyelesaian itu ditandai dengan kehadiran Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo (Pakde Pur), dalam pertemuan klarifikasi yang digelar IJTI Korda Barat di Lampung Barat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan penyelesaian secara profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Purnomo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ketua IJTI Korda Barat, Fiki, beserta jajaran pengurus terkait penggunaan bumper atau atribut logo SCTV pada konten yang diunggah melalui akun TikTok @ajp.pakde.pur.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen penyelesaian, AJP Lampung Barat telah memenuhi sejumlah poin yang menjadi materi klarifikasi IJTI Korda Barat.

Salah satunya dengan menghapus secara permanen konten bertema “Skandal Bansos Pungli” yang memuat bumper logo SCTV dari akun TikTok tersebut.

AJP Lampung Barat juga memberikan penegasan bahwa akun TikTok @ajp.pakde.pur maupun organisasi AJP Lampung Barat bukan merupakan bagian dari struktur organisasi IJTI maupun SCTV.

Selain itu, permohonan maaf dan klarifikasi disampaikan secara terbuka dalam forum pertemuan yang dihadiri perwakilan kedua organisasi.

Atas pemenuhan komitmen tersebut, IJTI Korda Barat menerima klarifikasi dari AJP Lampung Barat dan menyatakan persoalan telah diselesaikan secara tuntas tanpa adanya tuntutan lanjutan.

Jadi Bahan Evaluasi

Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mengatakan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi internal, khususnya dalam meningkatkan pemahaman anggota mengenai penggunaan materi visual dan identitas pihak lain dalam produksi konten digital.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Lampung Utara Kembali Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Viral di Sungkai Utara

Menurutnya, perkembangan media digital menuntut insan pers untuk semakin memahami tidak hanya prinsip jurnalistik, tetapi juga aspek hak cipta, penggunaan atribut visual, serta etika dalam distribusi konten melalui media sosial.

“Kami menjadikan peristiwa ini sebagai momentum perbaikan. Ke depan, AJP Lampung Barat berkomitmen memberikan edukasi serta pembekalan kepada seluruh anggota mengenai pentingnya memahami hak cipta dan Kode Etik Jurnalistik di era digital,” ujar Sugeng.

Ia menegaskan, evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh anggota AJP agar lebih cermat dalam memproduksi maupun menyebarluaskan konten jurnalistik di berbagai platform digital.

Penyelesaian secara damai tersebut sekaligus diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas antara AJP Lampung Barat dan IJTI Korda Barat.

Kedua organisasi berharap hubungan antarkomunitas jurnalis di Lampung Barat tetap berjalan harmonis dengan mengedepankan profesionalisme, etika jurnalistik, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual dalam setiap aktivitas jurnalistik di ruang digital.

Pewarta: Hendri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
HUT ke-81 TNI, Polsek Bandar Negeri Suoh Perkuat Soliditas TNI-Polri
Polres Pesisir Barat Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri
21 Hari Menuju TKA, Disdikbud Lampung Dorong Siswa Lebih Siap, Kompeten dan Percaya Diri
Proyek Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi Lampung Utara Disorot, Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola
Nenek 74 Tahun Jadi Korban Curas di Lampung Barat, Dibekap dan Cincin Emas Rp12,5 Juta Dirampas
BBM Diduga Disimpan dalam Wadah di Air Hitam Lampung Barat, Polda Lampung Diminta Cek Asal-Usulnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Miskomunikasi Atribut Logo SCTV Tuntas, AJP dan IJTI Lampung Barat Sepakat Perkuat Etika Jurnalistik Digital

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:12 WIB

HUT ke-81 TNI, Polsek Bandar Negeri Suoh Perkuat Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Polres Pesisir Barat Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru