IdentikPos.com, Tanggamus – Seorang pria berinisial SL (35), warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam pencurian 11 tandan pisang tanduk di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 September 2026, sekitar pukul 20.57 WIB. Informasi mengenai dugaan pencurian tersebut diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
Mendapat laporan itu, personel SPKT bersama Pamapta dan piket Reskrim Polres Tanggamus segera mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian sekaligus mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut telah diamankan oleh warga. Polisi kemudian mengambil alih pengamanan dan membawa pria tersebut ke Polres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan oleh warga. Personel kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (30/9/2026).
Dalam penanganan di lokasi, polisi turut mengamankan 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang tersebut selanjutnya dibawa untuk kepentingan proses pemeriksaan dan penyidikan.
AKP Sofyansyah mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar segera melaporkannya kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang diduga terlibat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” katanya.
Saat ini, SL beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara lengkap kronologi serta keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pencurian tersebut.
Polres Tanggamus menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil proses hukum yang dilakukan oleh penyidik.
Pewarta: Suroso






















