Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Bawa Kabur Uang Rp40 Juta, Ditangkap di Bandar Lampung

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Utara – Aksi seorang pria yang berpura-pura mencari pekerjaan sebagai buruh tebu berujung di balik jeruji. Pria berinisial M (35), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, diduga mencuri uang tunai Rp40 juta milik seorang warga di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.

M berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bunga Mayang di wilayah Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan uang tunai dan sejumlah barang berharga.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan di wilayah Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar IPTU Herawati, Minggu (19/9/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 September 2026. Saat itu, korban bertemu dengan seorang pria yang mengaku sedang mencari pekerjaan sebagai buruh tebu.

Korban kemudian mengajak pria tersebut ke rumah kontrakannya. Setibanya di rumah, pria itu dipersilakan masuk, duduk, bahkan sempat ditawari makan.

Namun, ketika korban berada di dapur dan sedang menerima telepon, pria tersebut meninggalkan rumah.

Korban yang kemudian hendak mengambil tas berisi uang mendapati tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah diperiksa, korban menyadari uang tunai sebesar Rp40 juta, dua buku tabungan Bank BRI dan sejumlah kartu ATM miliknya telah hilang.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta. Selain uang tunai, terdapat dua buku tabungan Bank BRI dan sejumlah kartu ATM yang turut dibawa pelaku,” jelas Herawati.

Baca Juga :  Sasar Stasiun Kereta Api, Terminal Bus dan Rest Area, Polda Lampung Sosialisasikan Layanan Hotline Mudik 110

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp2.238.000, satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat nomor polisi BE 2148 beserta BPKB dan STNK, tas milik korban, buku tabungan, serta kartu ATM.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Vivo Y15 warna pink, tas selempang milik pelaku dan sandal jepit yang diduga tertinggal di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sebagian uang hasil pencurian telah digunakan untuk membeli sepeda motor, bermain judi online, memenuhi kebutuhan selama melarikan diri, serta membayar tempat kos.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Herawati.

Atas perbuatannya, M diproses dalam perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pewarta: Heriyanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sedang Diduga Konsumsi Sabu, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara
Kapolri Suyudi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Beri Teguran kepada 134 Pelanggar di Way Lalaan
Perkuat Iman dan Integritas, Polres Lampung Utara Gelar Zikir Pagi dan Binrohtal
Gempa Guncang Tanggamus, Rumah Warga di Argopeni Rusak Ringan, Kerugian Ditaksir Rp300 Ribu
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, 150 Personel Kodim 0411/LT Latihan Menembak Bersama Brimob Polda Lampung
Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Operasi Patuh Krakatau 2026 Lewat Radio
Danrem 043/Gatam Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pengabdian Prajurit kepada Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Sedang Diduga Konsumsi Sabu, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Kapolri Suyudi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan PP Muhammadiyah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Beri Teguran kepada 134 Pelanggar di Way Lalaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Perkuat Iman dan Integritas, Polres Lampung Utara Gelar Zikir Pagi dan Binrohtal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Gempa Guncang Tanggamus, Rumah Warga di Argopeni Rusak Ringan, Kerugian Ditaksir Rp300 Ribu

Berita Terbaru