Ringkus Dua Pengedar Obat Terlarang, Polisi Amankan Ribuan Pil Hexymer

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pringsewu – Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua pelaku pengedar ribuan pil terlarang jenis Hexymer. Kedua pelaku itu berinisial PS (22) warga Desa kupu Kecamatan Dukuh Turi, Tegal Jawa Tengah dan RB (20) warga Kelurahan Segala Mider Kota Bandar Lampung.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kedua tersangka diamankan polisi di dua lokasi terpisah pada Selasa (20/12) siang.

Tersangka PS diamankan Polisi sekira pukul 14.00 Wib dirumah neneknya yang berada di Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 2 buah plastik berisi 35 butir pil Hexymer warna kuning, 1 unit ponsel, 1 buah botol warna putih dan yang tunai Rp50 ribu.

Sementara tersangka RB diamankan Polisi sekira pukul 17.00 Win disalah satu rumah kos yang berada di Pekon Sidoharjo, Pringsewu dengan barang bukti 1.102 butir Pil Hexymer siap edar, 26 butir Tramadol HCL, 1 unit Ponsel dan 2 buah botol plastik, 1 buah tas dan yang tunai Rp50 ribu.

“Kedua tersangka ini kita amankan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil terlarang yang dilakukan kedua tersangka,” ujar Iptu Yudi Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (22/12/22) siang.

Yudi mengungkapkan, Efek Samping penggunaan obat keras hexymer tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan mental dan saraf secara permanen. Sebab, hexymer adalah obat yang mengandung trihexyphenidyl hydrochloride.

Sementara itu penggunaan Pil tramadol Selain dapat menyebabkan kecanduan, juga dapat menyebabkan efek samping berupa mual, muntah, sembelit, pusing, rasa kantuk dan sakit kepala. Bahkan, yang paling parahnya, kecanduan tramadol dapat meningkatkan risiko penurunan fungsi otak, hingga kematian.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Utara Jadi Irup Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke- 79

“Terlebih kedua tersangka ini saat mengedarkan pil terlarang itu menyasar pada anak-anak muda khususnya golongan pelajar SMA,” ungkapnya.

Atas hal itu, Kasat Narkoba mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat tersebut, dan para orang tua agar lebih mengawasi perilaku anak-anaknya.

“Karena pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kedua tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,” Tandasnya.

 

 

Pewarta: Didik Prastyawan 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek
Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot
Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Petani 80 Tahun Tewas Dilalap Api di Lampung Utara
Dana Desa Fajar Agung 2026 Jadi Sorotan, Prasasti Kegiatan Rabat Beton di Lapangan Tak Cantumkan Nilai Anggaran
Pujakesuma Lampung Barat Hadir untuk Sesama, Ulurkan Kepedulian bagi Korban Kebakaran di Kubu Prahu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:11 WIB

Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”

Selasa, 15 September 2026 - 17:04 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek

Selasa, 15 September 2026 - 13:46 WIB

Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot

Berita Terbaru