Posbakumadin Liwa Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Aparatur dan Masyarakat Pekon Mekar Jaya

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Barat – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Liwa kembali menggelar Penyuluhan Bantuan Hukum kepada aparatur pekon (Desa.red), masyarakat dan para petani di Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Penyuluhan hukum bertema Bantuan Hukum Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2011 dimulai pukul 09.00 Wib hingga selesai. Senin (27/6/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai nara sumber Ketua Posbakumadin Liwa Advokat Robert Ariesta beserta tim, Peratin Pekon (Kepala Desa. Red) Mekar Jaya Dede Suherli beserta jajarannya, dari tingkatan Juru Tulis, Kasi, Kaur, Pemangku dan Perwakilan Masyarakat.

Penyuluhan hukum tersebut di buka oleh Peratin Pekon Mekar Jaya, Dalam sambutanya Dede Suherli menyebutkan pihaknya berterima kasih. Atas dilaksanakannya penyuluhan hukum oleh Posbakumadin Liwa.

” Kami berterima kasih kepada Posbakumadin Liwa yang telah memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang bantuan hukum secara “cuma-cuma” ini kepada masyarakat kurang mampu khususnya yang ada di Pekon Mekar Jaya, ” ucapnya.

Lebih lanjut Dede Suherli berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Aparatur Pekon Mekar Jaya, “ saya berharap kegiatan ini bisa menambah pengetahuan tentang hukum khususnya bagi Aparatur dan masyarakat Pekon Mekar Jaya.

Sementara itu Ketua Posbakumadin Liwa Advokat Robert Ariesta menuturkan sesuai amanat yang terkandung di dalam Undang-Undang RI Nomor : 16 Tahun 2011 pihaknya membantu memberikan bantuan hukum. ”Posbakumadin Liwa siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu, ini amanah Undang-Undang, ” Tegas Robert.

Advokat Robert Ariesta juga menambahkan bahwa, UU No.16 Tahun 2011 ini di sahkan pada tahun 2011 sementara sekarang sudah di penghujung tahun 2021, tapi dalam implementasinya masih banyak masyarakat yang belum memahami bahkan ada yang belum mengetahui sama sekali adanya undang undang yang mengatur tentang bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu ini,

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan dan Taat Hukum Anggota Kodim 0410/KBL dan Persit Terima Penyuluhan Hukum

“ Peran aparatur pekon khususnya para pemangku sangat penting dalam menyampaikan secara luas kepada masyarakat informasi ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang dapat menerima bantuan ini, apa saja persyaratannya dan bantuan hukum apa saja yang bisa di terima oleh masyarakat, “ tambah Robert Ariesta.

Usai penyampaian materi di lanjutkan dengan tanya jawab dan tata cara prosedur meminta bantuan hukum dalam berperkara.

”Cukup menarik dan seru sehingga kami masyarakat tahu adanya Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2011 hak yang mengatur tentang pelayanan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu, terima Posbakumadin Liwa, ” ujar salah seorang Peserta Hadi Iswanto.

 

 

Pewarta: Nasrun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan
Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar
Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”
Wakapolres Pesisir Barat Turun Langsung Sidak Polsek Pesisir Utara, Disiplin dan Kesiapan Personel Dicek
Pernyataan Noel soal Purbaya Kembali Disorot, Dulu Sebut “Di-Noel-kan”, Kini Eks Menkeu Dicopot
Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Petani 80 Tahun Tewas Dilalap Api di Lampung Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri

Rabu, 16 September 2026 - 12:45 WIB

Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel

Selasa, 15 September 2026 - 21:17 WIB

Pidato Singkat Purbaya Usai Dicopot, Ini Profil dan Jejak Setahun Menjabat Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 21:11 WIB

Anggaran BPBD Lampung 2025 Disorot, BPK Temukan Dugaan Kekurangan Volume dan Denda Rp4,1 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

Usai Dicopot, Purbaya Pilih Mancing Sambil Melamun: “Kok Gue Dipecat?”

Berita Terbaru