Revitalisasi SMAN 1 Sidomulyo Rp914,9 Juta, RAB hingga Penggunaan Dana BOS 2025 Perlu Diklarifikasi

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Selatan – Program Revitalisasi SMAN 1 Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp914.969.000 mulai dikerjakan. Anggaran tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi sekolah, pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 13 Juli 2026.

Ruang lingkup pekerjaan yang tercantum meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, pembangunan ruang BK, ruang OSIS dan ruang toilet.

Dengan nilai anggaran mencapai hampir Rp915 juta, rincian perencanaan dan pelaksanaan menjadi penting untuk diperiksa. Terutama menyangkut RAB, volume pekerjaan, gambar teknis, spesifikasi material serta progres fisik di lapangan.

Material Besi Diukur, Spesifikasi Perlu Dicocokkan dengan RAB

Dokumentasi lapangan yang diperoleh menunjukkan adanya pengukuran material besi menggunakan alat ukur digital.

Dalam salah satu dokumentasi terlihat hasil pengukuran sekitar 6,6 mm, sedangkan dokumentasi lainnya menunjukkan sekitar 10,5 mm.

Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya ketidaksesuaian material.

Pengukuran lapangan perlu dibandingkan dengan diameter nominal yang tercantum dalam RAB, gambar teknis dan spesifikasi konstruksi. Sebab, kebutuhan material dapat berbeda berdasarkan fungsi dan bagian konstruksi yang dikerjakan.

Karena itu, persoalan utama bukan semata-mata pada angka hasil pengukuran, melainkan apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.

Dana BOS 2025 Rp1,89 Miliar Juga Perlu Dibuka Rinciannya

Di sisi lain, pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Sidomulyo Tahun 2025 juga menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.

Data yang diperoleh mencatat total Dana BOS 2025 sebesar Rp1.891.500.000, yang disalurkan dalam dua tahap.

Baca Juga :  Boimin Peratin Gedung Surian Himbau Kamtibmas, Hindari Segala Modus Pencurian

Tahap I tercatat Rp945.750.000, sedangkan Tahap II juga sebesar Rp945.750.000.

Dari anggaran tersebut terdapat pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Pada Tahap I tercatat sebesar Rp201.875.650, sedangkan Tahap II sebesar Rp121.027.300.

Jika dijumlahkan, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp322.902.950.

Angka tersebut perlu diurai berdasarkan kegiatan. Publik setidaknya perlu mengetahui pekerjaan apa yang dilakukan, lokasi, volume, nilai masing-masing pekerjaan, waktu pelaksanaan serta hasil pekerjaan.

Apakah Objek Pekerjaan Sama?

Persoalan yang perlu diperjelas bukan berarti Dana BOS 2025 dan program revitalisasi 2026 memiliki keterkaitan.

Keduanya merupakan program pada tahun anggaran berbeda dengan sumber pendanaan berbeda.

Namun, karena sama-sama menyangkut sarana dan prasarana sekolah, perlu dipastikan apakah terdapat objek atau bagian bangunan yang sebelumnya memperoleh pemeliharaan melalui Dana BOS 2025 dan kemudian kembali masuk dalam pekerjaan revitalisasi 2026.

Klarifikasi tersebut penting untuk menghindari kesimpulan yang keliru sekaligus memastikan bahwa setiap anggaran digunakan untuk kegiatan yang memang direncanakan dan dapat dipertanggungjawabkan.

RAB Menjadi Dokumen Kunci

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RAB revitalisasi senilai Rp914.969.000 menjadi salah satu dokumen utama.

Dari RAB dapat diketahui pembagian anggaran untuk masing-masing pekerjaan, termasuk rehabilitasi empat ruang kelas, ruang BK, ruang OSIS dan toilet.

Selain RAB, gambar teknis, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, daftar material serta dokumen P2SP juga diperlukan untuk mencocokkan antara perencanaan dan kondisi fisik di lapangan.

Dengan demikian, penilaian terhadap material tidak hanya berdasarkan pengamatan visual maupun pengukuran sesaat, tetapi berdasarkan dokumen teknis yang menjadi dasar pekerjaan.

Progres 120 Hari Juga Perlu Dipantau

Pekerjaan tercatat dimulai pada 13 Juli 2026 dengan durasi 120 hari kalender.

Artinya, progres pekerjaan hingga saat ini menjadi bagian penting yang perlu dilihat secara berkala.

Baca Juga :  Hari ke sembilan Operasi Ketupat Krakatau 2021, 671 unit kendaraan di putar balik

Perbandingan antara rencana pekerjaan, bobot pekerjaan dan progres fisik aktual dapat memberikan gambaran apakah pelaksanaan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan program revitalisasi yang menggunakan anggaran negara.

Sekolah Diberi Ruang Memberikan Klarifikasi

IDENTIKPOScom telah menyiapkan konfirmasi kepada pihak SMAN 1 Sidomulyo mengenai program revitalisasi 2026 maupun pengelolaan Dana BOS 2025.

Konfirmasi tersebut mencakup RAB, rincian pekerjaan, mekanisme P2SP, spesifikasi material, progres fisik, sumber dan penggunaan anggaran serta dokumen pertanggungjawaban.

Untuk Dana BOS 2025, pihak sekolah juga dimintai penjelasan mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp322.902.950, termasuk rincian kegiatan dan lokasi pekerjaannya.

Pihak sekolah diberikan ruang yang cukup untuk memberikan penjelasan, klarifikasi maupun hak jawab.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan. Kesesuaian antara anggaran, dokumen perencanaan dan pelaksanaan fisik harus terlebih dahulu diuji berdasarkan dokumen resmi serta kondisi pekerjaan di lapangan.

IDENTIKPOScom akan terus mengikuti perkembangan pekerjaan revitalisasi SMAN 1 Sidomulyo dan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait agar informasi yang diterima masyarakat tetap utuh, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Larang Personel Polri Gunakan Vape, Polda Lampung Tegaskan Berlaku hingga di Luar Jam Dinas
Rentetan Bencana Terjadi di Lampung, Hujan Es di Lampung Barat hingga Karhutla Jadi Perhatian
Pohon Kelapa Timpa Dua Rumah Warga di Tanggamus Lampung, Polsek Kota Agung Turun Tangan Salurkan Bantuan
Enam Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Begal Dua Wisatawan Pantai di Tanggamus
Hujan Es Terjang Sejumlah Wilayah di Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
Misteri Kematian Lilis di Bandar Lampung Terungkap, Sepupu Korban Ditangkap Polisi
Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Turun ke Jalan Gisting, Edukasi Pengendara Lewat Brosur
AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri, Pernyataan Soal Hati Nurani dan Prinsip Jadi Sorotan Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Larang Personel Polri Gunakan Vape, Polda Lampung Tegaskan Berlaku hingga di Luar Jam Dinas

Minggu, 1 November 2026 - 22:14 WIB

Rentetan Bencana Terjadi di Lampung, Hujan Es di Lampung Barat hingga Karhutla Jadi Perhatian

Minggu, 1 November 2026 - 21:43 WIB

Pohon Kelapa Timpa Dua Rumah Warga di Tanggamus Lampung, Polsek Kota Agung Turun Tangan Salurkan Bantuan

Minggu, 1 November 2026 - 21:39 WIB

Enam Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Begal Dua Wisatawan Pantai di Tanggamus

Minggu, 1 November 2026 - 21:36 WIB

Hujan Es Terjang Sejumlah Wilayah di Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru