AKBP Netty Rosdiana Ajukan Mundur dari Polri, Pernyataan Soal Hati Nurani dan Prinsip Jadi Sorotan Publik

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Kabar pengajuan pengunduran diri seorang perwira menengah Polri, AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., menjadi perhatian publik. Keputusannya untuk mengakhiri pengabdian di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut diiringi pernyataan menyentuh mengenai hati nurani, prinsip, dan integritas.

Netty yang terakhir diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan pengajuan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadi @netty_diana pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam unggahannya, ia menyebut telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026. Keputusan tersebut, menurut pernyataannya, diambil atas kehendak sendiri setelah melalui pertimbangan matang.

Namun, bukan hanya keputusan mundur yang menarik perhatian. Pernyataan Netty mengenai prinsip dan hati nurani justru menjadi bagian yang paling banyak disorot.

Ia mengungkapkan bahwa meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya bukanlah keputusan mudah. Meski demikian, ia merasa harus mengambil keputusan ketika nilai-nilai yang diyakininya tidak lagi sejalan dengan keadaan yang dihadapinya.

“Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikannya.

Netty juga menegaskan bahwa keputusannya bukan karena kehilangan keberanian, melainkan karena tidak ingin mengorbankan prinsip yang selama ini dipegang.

“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini,” tulisnya.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian dan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, sosok perwira yang telah menjalani pengabdian di institusi kepolisian memilih mengakhiri perjalanan dinasnya dengan membawa pesan mengenai integritas dan hati nurani.

Baca Juga :  Ajak Jaga Kamtibmas, Personel Polsek Sokan Sambangi Warganya

Status Pengunduran Diri Masih Memerlukan Kepastian

Meski pengajuan tersebut telah disampaikan secara terbuka, perlu dipahami bahwa permohonan pengunduran diri tidak otomatis berarti yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari keanggotaan Polri.

Proses pemberhentian anggota Polri harus mengikuti mekanisme dan ketentuan administratif yang berlaku. Karena itu, status akhir pengajuan Netty masih membutuhkan kepastian dari pejabat yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya mengenai persetujuan atas permohonan tersebut.

Publik Menanti Penjelasan Lebih Lanjut

Di tengah berkembangnya perhatian publik, sejumlah hal masih perlu mendapatkan penjelasan, terutama mengenai pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan Netty mengajukan pengunduran diri.

Pernyataan mengenai hati nurani dan prinsip tentu menjadi perhatian tersendiri. Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan, tidak tepat apabila publik langsung menarik kesimpulan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan konflik atau persoalan internal tertentu.

Keterangan resmi dari institusi Polri juga diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai status kedinasan serta proses administrasi yang sedang berjalan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik merupakan bagian penting dalam perjalanan institusi penegak hukum.

Sebab, kehormatan sebuah institusi tidak hanya tercermin dari kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari komitmen menjaga nilai keadilan, tanggung jawab, dan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pewarta: Deni Andestia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Narkoba dan Bullying di Kalangan Pelajar, Kapolres Lampung Utara Sambangi SMAN 3 Kotabumi
Kapolri Larang Personel Polri Gunakan Vape, Polda Lampung Tegaskan Berlaku hingga di Luar Jam Dinas
Rentetan Bencana Terjadi di Lampung, Hujan Es di Lampung Barat hingga Karhutla Jadi Perhatian
Pohon Kelapa Timpa Dua Rumah Warga di Tanggamus Lampung, Polsek Kota Agung Turun Tangan Salurkan Bantuan
Enam Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Begal Dua Wisatawan Pantai di Tanggamus
Hujan Es Terjang Sejumlah Wilayah di Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
Misteri Kematian Lilis di Bandar Lampung Terungkap, Sepupu Korban Ditangkap Polisi
Operasi Patuh Krakatau 2026, Satlantas Polres Tanggamus Turun ke Jalan Gisting, Edukasi Pengendara Lewat Brosur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:35 WIB

Cegah Narkoba dan Bullying di Kalangan Pelajar, Kapolres Lampung Utara Sambangi SMAN 3 Kotabumi

Senin, 2 November 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Larang Personel Polri Gunakan Vape, Polda Lampung Tegaskan Berlaku hingga di Luar Jam Dinas

Minggu, 1 November 2026 - 22:14 WIB

Rentetan Bencana Terjadi di Lampung, Hujan Es di Lampung Barat hingga Karhutla Jadi Perhatian

Minggu, 1 November 2026 - 21:43 WIB

Pohon Kelapa Timpa Dua Rumah Warga di Tanggamus Lampung, Polsek Kota Agung Turun Tangan Salurkan Bantuan

Minggu, 1 November 2026 - 21:39 WIB

Enam Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Begal Dua Wisatawan Pantai di Tanggamus

Berita Terbaru