Berita TerkiniPolitik

Polemik Oknum KPU dan Caleg dari PDIP, Agam: Bobroknya Pemilu di Lampung 

IdentikPos.com, Lampung – Sedang viral, banyaknya dugaan kecurangan menghiasi pesta demokrasi dalam pemilu 2024 yang terjadi Indonesia. bahkan, Provinsi Lampung pun tak luput menjadi sorotan dimata publik melalui jaringan media sosial.

Apalagi, akhir-akhir ini sedang viral beredarnya salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bandar Lampung Dapil IV, yang meliputi Kecamatan Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu dari PDIP, M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung berinisial (FT) dan tiga orang lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.

Menyoroti hal tersebut, Agam Kusuma Yuda selaku Sekertaris WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung, sekaligus Ketua Umum Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia yang lebih akrab dengan sapaan Agam Anak Tuha buka suara.

Menurutnya, oknum Komisioner KPU Bandar Lampung, PPK Kedaton, Panwascam kedaton dan way halim telah mencoreng nama baik KPU dan Bawaslu yang seharusnya menjadi ujung tombak penyelenggara dan pengawasan dalam melaksanakan pemilu yang berasas Jurdil dan Luber.

“Potensi kecurangan-kecurangan dalam Pemilu khususnya pemilihan legislatif (Pileg) sangat terlihat jelas adanya dugaan kecurangan dan gambaran bobroknya penyelenggaraan pemilu yang di lakukan oleh oknum oknum penyelenggara itu sendiri,” Tegas Agam Selasa 27 Februari 2024.

Pasalnya, lanjut Agam info yang beredar, Caleg DPRD dari PDIP, telah memberikan uang sebesar Rp 530 juta kepada oknum anggota Komisioner KPU Bandar Lampung. dan Rp 50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, lalu Rp 50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton. Total Rp760 Juta.

” Siapapun yang melakukan transaksi dan melakukan kecurangan dan tidak netralitas dalam bekerja baik dari KPU maupun Bawaslu seharusnya di Hukum dengan hukuman yang berlaku, dan ditindak adili seadil-adilnya,” tegas Agam.

Agam mengatakan, dirinya bingung mengapa KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung hanya diam saat melihat fenomena ini. seharusnya, pihak kepolisian sudah bergerak menangkap pihak-pihak yang melakukan transaksi dalam pemilu.

” Saya menilai dari info yang beredar dalam kejadian ini caleg tersebut merasa di rugikan dan merasa ditipu oleh oknum anggota Komisioner KPU, PPK dan Panwascam. apalagi caleg tersebut sudah melaporkan oknum-oknum tersebut ke Bawaslu dengan mengantongi barang bukti dari rekaman CCTV hingga rekaman pengakuan Komisioner tersebut,” cetusnya.

Lanjutnya, ” Polemik ini membuka mata kita bahwasannya pelaksanaan pemilu yang demokratis, Jujur dan Adil tidak sesuai dengan harapan masyarakat. bagaimana bisa berjalan dengan sesuai regulasi yang ada, bila penyelenggara Pemilu sendiri yang melakukan dugaan kecurangan,” ujarnya lagi.

Agam menambahkan, pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil pun telah dijamin dan sudah tertuang dalam konstitusional Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga menurutnya, kalau Indonesia melahirkan pemimpin karena kecurangan dalam pelaksanaan pemilu, itu tidak akan pernah baik.

“Maka kepada siapapun yang ingin Indonesia ini baik, mari kita laksanakan pemilu ini untuk memberikan kesempatan kepada rakyat secara bebas menentukan pilihannya sendiri. Artinya, untuk para calon itu harus punya gagasan yang bisa diterima oleh masyarakat. Sehingga, Tanpa calon mengeluarkan uang, masyarakat sudah bisa menilai atas usaha dan gagasannya,” pungkasnya.

 

Pewarta: Deni Andestia 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button